Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Tangkap Mafia Rokok Ilegal, Begini Kronologinya

Kompas.com - 16/01/2021, 16:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di perairan Pulau Buluh, Riau.

Penggagalan terjadi usai patroli laut Bea Cukai melakukan aksi pengejaran terhadap kapal-kapal penyelundup. Tercatat 4 buah kapal bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu lainnya kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengatakan, kecurigaan bermula ketika ada pergerakan empat HSC beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh.

Baca juga: Motivasi Kerja Hilang di Awal Tahun Baru? Cas Lagi dengan 6 Cara Ini

"Petugas kemudian melakukan pembuntutan dari perairan Pulau Medang Lingga. Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan," kata Syarif dalam siaran pers, Sabtu (16/1/2021).

Baru pada pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau.

"Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Syarif.

Karena melakukan perlawanan, petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara. Sayang, HSC masih menghiraukan peringatan tersebut.

Tak pantang menyerah, kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah walaupun HSC tersebut melakukan manuver berbahaya.

"HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009. Meski demikian, Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air," cerita Syarif.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bea cukai mendapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutup terpal.

Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 09.40 WIB, dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.

Baca juga: Sepekan IHSG Naik 1,85 Persen, Kapitalisasi Pasar Capai Rp 7.430 Triliun

Dua kapal itu berniat untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai. Kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC itu.

Selanjutnya, sekelompok mafia penyelundup ini mengerahkan belasan orang lagi menggunakan kapal pancung. Bea cukai menduga, hal itu sengaja disiapkan untuk melindungi empat kapal penyelundup.

Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api. Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai.

Peringatan itu tetap dihiraukan. Justru massa secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam, sambil berupaya merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai. Saat itu, kapal bea cukai hanya dikawal oleh 4 orang petugas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com