Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 09.40 WIB, dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.
Baca juga: Sepekan IHSG Naik 1,85 Persen, Kapitalisasi Pasar Capai Rp 7.430 Triliun
Dua kapal itu berniat untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai. Kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC itu.
Selanjutnya, sekelompok mafia penyelundup ini mengerahkan belasan orang lagi menggunakan kapal pancung. Bea cukai menduga, hal itu sengaja disiapkan untuk melindungi empat kapal penyelundup.
Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api. Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai.
Peringatan itu tetap dihiraukan. Justru massa secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam, sambil berupaya merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai. Saat itu, kapal bea cukai hanya dikawal oleh 4 orang petugas.
Pada satu kesempatan, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang dengan menggunakan senjata tajam.
“Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai” sebutnya.
Singkat cerita setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut bea cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil.
Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa 2 unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal. Jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun.
"Yang mengejutkan, dalam pencacahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas," pungkas Syarif.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan