Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Ganti Rugi 1,1 Ton Emas, Bagaimana Nasib Saham ANTM Hari Ini?

Kompas.com - 18/01/2021, 10:12 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah putusan Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan pengusaha, Budi Said terkait ganti rugi 1,1 ton emas, saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) angsung melorot di bawah level 3.000 pada awal perdagangan Senin (18/1/2021).

Melansir RTI, pada pukul 09.35 WIB, saham ANTM sempat anjlok 5,13 persen di level 2.960. Namun secara perlahan saham BUMN ini merangkak naik dan berhasil kembali menembus level 3.000. Pukul 09.53 WIB, saham Antam kembali ke level RP 3.100.

Pada perdagangan akhir pekan lalu, saham ANTM mengalami koreksi 1,89 persen setelah tiga hari sebelumnya harga sahamnya melejit bahkan sempat menyentuh  level 3.390  pada Kamia (14/1/2021).

Baca juga: Turun Rp 4.000, Ini DaftarTerbaru Harga Emas Antam 0,5 Gram hingga 1 Kg

Analis Sucor Sekuritas Hendriko Gani mengatakan, selain terdorong oleh sentimen gugatan 1,1 ton emas kepada PT Aneka Tambang, pelemahan ANTM juga didorong oleh menurunnya harga nikel pagi ini.

“ANTM berpotensi terkoreksi pada perdagangan hari ini setelah ditutup dengan candle shooting star 2 hari lalu dan ditutup melemah pada perdagangan Jumat lalu (15/1/2021), ditambah dengan sentimen penurunan harga nikel per pagi ini,” kata Hendriko kepada Kompas.com.

Hendriko memproyeksikan saham ANTM hari ini akan bergerak pada level support terdekat yakni di level 3.060 dan resistance di level 3.440.

Sementara itu, Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menyebutkan, ANTM berpeluang melemah dengan area sos di level 3.440 hingga 3.040.

"Area buy back jika break di level 3.510 dengan target pelemahan di level 2.910 sampai dengan 2.550.

Baca juga: Kronologi Antam Dihukum Bayar 1,1 Ton Emas ke Warga Surabaya

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan tujuan bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com