“HET Pupuk tidak pernah naik semenjak 2012. Untuk saat ini, kami perlu menaikkan HET demi menambah kuota pupuk. Berdasarkan perhitungan kami, dari kenaikan HET pupuk, kita bisa mendapatkan efisiensi sebesar Rp 2,578 triliun,” tutur Sarwo.
Baca juga: Kementan Targetkan Produksi Kedelai Lokal Capai 500.000 Ton
Sarwo menegaskan, tiga langkah tersebut dilakukan untuk menutupi kekurangan anggaran subsidi sebesar Rp 7,307 triliun.
“Berdasarkan rata-rata realisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2014-2018, kita perlu anggaran Rp 32,584 triliun. Sementara itu, pagu indikatif subsidi pupuk senilai Rp 25,276 triliun,” bebernya.
Lebih lanjut, Sarwo mengungkapkan, kenaikan harga HET untuk menambah volume pupuk bersubsidi bahkan telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Telah disampaikan (juga kepada) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) melalui Surat Nomor 07/E/KTNA Nas/03/2020. Dari KTNA sendiri juga sudah setuju untuk kenaikan harga pupuk,” kata Sarwo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.