Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Bukti, Malaysia Hentikan Penyelidikan Safeguard Produk Keramik RI

Kompas.com - 19/01/2021, 10:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia (MITI) resmi menghentikan penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard) atas produk keramik (ceramic floor and wall tiles) asal Indonesia pada 11 Januari 2021.

Produk keramik yang terbebas dari pengenaan safeguard itu ada dalam kelompok pos tarif/HS code 6907.21.21, 6907.21.23, 6907.21.91, 6907.21.93, 6907.22.11, 6907.22.13, 6907.22.91, 6907.22.93, 6907.23.11, 6907.23.13, 6907.23.91, dan 6907.23.93.

“Penyelidikan safeguard ini dihentikan hanya empat bulan setelah dimulai pada 13 September 2020," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Rincian Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian

Ia menjelaskan, otoritas Malaysia memutuskan menghentikan penyelidikan tersebut atas tiga pertimbangan. Pertama, tidak terjadi kenaikan volume impor secara absolut selama periode investigasi.

Kedua, kenaikan volume impor secara relatif terhadap produksi keramik Malaysia tidak dapat dipastikan. Ketiga, otoritas tidak dapat memastikan adanya hubungan sebab akibat antara lonjakan impor dengan kerugian serius yang diderita industri keramik Malaysia.

Sebelumnya, industri keramik Malaysia mengklaim bahwa terjadi lonjakan keramik impor yang menyebabkan kerugian atau ancaman kerugian bagi industri keramik dalam negeri.

Penyelidikan dilakukan mulai September 2020 berdasarkan petisi dari Federation of Malaysian Manufacturers-Malaysian Ceramic Industry Group. Namun, otoritas Malaysia tidak dapat menemukan bukti-bukti yang mendukung klaim industri keramik Malaysia tersebut.

Penyelidikan kemudian diterminasi dan tanpa penerapan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) pada produk keramik asal Indonesia.

Baca juga: Ramai Investor Baru Beli Saham Pakai Utang, Ini Imbauan BEI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com