Adapun total 37 kasus pengamanan perdagangan dari 14 negara yang di dapat Indonesia sepanjang tahun lalu. Terdiri dari 24 kasus anti dumping dan 13 kasus safeguard.
Menurut Lutfi, banyaknya hambatan produk asal Indonesia, tak lepas dari transformasi industri yang berhasil dilakukan. Indonesia mulai beralih dari negara pengekspor barang mentah dan setengah jadi, kini menjadi pengekspor barang industri dan industri berteknologi tinggi.
Ia meyakini, banyak produk buatan dalam negeri memiliki kualitas dan harga yang bersaing dengan produk negara lain. Hal ini pun membuat banyak negara merasa terganggu, sehingga melakukan berbagai tuduhan perdagangan.
"Ini bukan kali pertama kita diganggu orang (negara lain), dan saya bisa menjamin bakal banyak terjadi proses-proses demikian kedepannya," tutup Lutfi.
Baca juga: Cerita Erick Thohir Pernah Gagal Rekrut Najwa Shihab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.