Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Gagal Bayar ke RS, Cashflow BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun pada 2020

Kompas.com - 08/02/2021, 15:26 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kondisi arus kas atau cashflow lembaganya mengalami surplus Rp 18,7 triliun di 2020.

Artinya, kondisi keuangan BPJS Kesehatan berangsur sehat di 2020 kemarin.

“Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019,” ujar Fachmi dalam konferensi pers virtual, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Calon Petahana Dewas BPJS Kesehatan Sebut Kolaborasi dengan Badan Amal dan Zakat Bisa Jadi Solusi Atasi Defisit

Berdasarkan data unaudited, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan,  posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp 18,7 triliun.

Program JKN-KIS ini diharapkan pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan sesuai regulasi.

“Kondisi cashflow BPJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” kata Fachmi.

Selain itu, lanjut Fachmi, dari sisi penerimaan iuran juga terus meningkat. Pada 2016 lalu, BPJS Kesehatan mencatat penerimaan iuran sebanyak Rp 67 triliun.

Pada 2020, meningkat menjadi dua kali lipat lebih, atau sebesar Rp 133,94 triliun.

Baca juga: Komisi IX Minta Dewas BPJS Kesehatan Terpilih Tak Kecolongan dan Mampu Benahi Internal

“Tentu upaya-upaya yang dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya memperbanyak kanal pembayaran untuk pembayaran iuran. Di 2016 422 ribu kanal, saat ini 694 ribu lebih kanal tempat membayar iuran. Total penerimaan selama 5 tahun ini Rp 463,63 triliun di luar suntikan dana tambahan,” ungkap Fachmi.

Tak hanya itu, jumlah pemanfaatan juga meningkat, awalnya di 2016 ada 170 juta pemanfaatan, sekarang di 2020 ada 215,82 juta pemanfaatan per tahun.

“Artinya hampir 600.000-700.000 pemanfaatan per hari. Ini juga membuka akses yang besar pada masyarakat dalam penyembuhan penyakit yang kemudian diharapkan masyarakat sehat, bisa hidup produktif secara sosial dan ekonomi,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com