Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Kaji Ulang Kontrak LNG Mozambik, ini Alasannya

Kompas.com - 09/02/2021, 17:53 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) tengah mengkaji ulang seluruh kontrak pembelian gas alam cair (LNG), termasuk dengan Mozambique LNG1 Company Pte Ltd.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, pembahasan kontrak pembelian sebesar 1 juta ton LNG per tahun itu bermula pada 2013, berlandaskan proyeksi Kementerian ESDM tentang defisit neraca gas yang akan mulai terjadi pada 2025.

"Kemudian 2014 ditandatangani HoA (head of agreement) dengan volume kontrak 1 juta ton per annum selama 20 tahun," kata Nicke dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Pertamina Buka Strategi Cetak Laba Rp 14 Triliun

Namun, semenjak munculnya pandemi Covid-10, Pertamina memutuskan untuk melakukan kajian menyeluruh terkait pasokan dan permintaan gas.

Pasalnya, Nicke meyakini, pandemi akan menciptakan disrupsi pasokan dan permintaan gas, sehingga perlu dilakukan kajian secara hati-hati.

"Sebagai langkah prudent dan sesuai GCG (good corporate governance), maka Pertamina me-review kembali supply dan demand ke depan untuk tidak terjadi impact kemudian kepada korporasi," ujarnya.

Terkait dengan review yang dilakukan tersebut, Nicke pun menampik adanya gugatan dari Mozambique LNG1 Company sebesar Rp 39,5 triliun.

Baca juga: Lewat Sumur ini, Pertamina EP Tambah Produksi Minyak 415 Barel per Hari

"Kontrak LNG ini murni business to business (b to b) dan dasar perencanaan Pertamina merujuk neraca gas nasional pada 2025 dilihat bakal ada kekurangan. Gugatan tidak ada, karena kontrak efektif nanti di 2025," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com