Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kemenko Marves Tak Setuju Moratorium ABK RI Bekerja di Kapal Asing

Kompas.com - 17/02/2021, 21:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Kemenko Marves juga mendorong Kementerian Luar Negeri untuk melakukan kerja sama khususnya untuk pengakuan dari ijazah-ijazah yang diterbitkan oleh Indonesia atau mutual recognition.

"Jadi kami sudah mendorong Kemenlu akan melakukan mutual recognition untuk bisa menerima ijazah kita yang diterbitkan oleh para lembaga-lembaga di pendidikan Indonesia," kata dia.

Basilio menambahkan, pemerintah berupaya mengirimkan pelaut perwira untuk melindungi para ABK selama bekerja di kapal asing.

Menurut dia, untuk melindungi para pelaut, maka harus mengirim pelaut yang profesional.

Baca juga: Ini Penyebab Harga Beras Indonesia Lebih Mahal dari Negara Lain

Dalam hal ini, Kemenko Marves telah berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kalau bisa mereka mulai tahun depan menyiapkan 1.000 perwira. Karena kalau kita ingin melindungi ABK kita yang di ratings atau ABK biasa, maka strategi kita adalah menguasai kapalnya," ucap Basilio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com