Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Berkas, Ada Kuota 157.500 Rumah Subsidi Tahun Ini di BRI

Kompas.com - 18/02/2021, 12:33 WIB
Muhammad Choirul Anwar,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyiapkan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 157.500 unit rumah.

Hal ini tentu merupakan kabar gembira untuk para pencari rumah bersubsidi, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya, harga beli rumah setelah disubsidi menjadi lebih murah ketimbang harga normal.

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menyebut, kuota subsidi untuk 157.500 unit rumah ini disiapkan untuk penyaluran sepanjang tahun 2021.

"Adapun kuota KPRS FLPP BRI hingga akhir tahun 2021 mencapai Rp 19,1 triliun (157.500 unit rumah), angka ini meningkat dari anggaran FLPP tahun 2020 sebesar Rp 11 triliun," ungkap Aestika saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Hanya saja, angka tersebut tidak bisa langsung disalurkan, melainkan dilakukan secara bertahap per kuartal sesuai persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ia mengatakan, perseroan mendapat kuota sebesar 6.000 unit rumah dari Kementerian PUPR pada kuartal I 2021.

"Mengenai jumlah kuota dari pemerintah, untuk triwulan I tahun 2021 BRI mendapat kuota 6000 unit, dan rencananya seluruhnya akan kami pakai pada triwulan 1 2021," kata Aestika.
Dia menuturkan, dukungan terhadap program KPR bersubsidi perlu dimaksimalkan lantaran backlog perumahan di Indonesia cukup besar.

Untuk itu, pihaknya bakal mengadakan akad massal secara daring demi menghindari kerumunan dan risiko di tengah pandemi.

Baca juga: Berapa Harga Rumah Subsidi di 2021?

Pada Januari 2021 saja, bank pelat merah ini telah melakukan akad massal virtual dengan 613 debitur yang tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

Sementara itu, pertumbuhan nilai KPR yang disalurkan sepanjang 2020 mencapai 10,9 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Apa saja syarat dapat KPR FLPP dari BRI?

Aestika bilang, persyaratannya akan mengikuti persyaratan dari Kementerian PUPR.

"Seluruh ketentuan pelayanan kredit pemilikan rumah subsidi (KPRS) FLPP BRI sesuai dengan ketentuan dari pemerintah (PUPR) tak terkecuali syarat- syarat pengajuan," jelasnya.

Jika dirinci, ada beberapa poin yang perlu Anda pahami agar pihak bank menerima pengajuan KPR FLPP. Simak syarat-syaratnya berikut ini:

1. Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.

2. Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com