Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Berkas, Ada Kuota 157.500 Rumah Subsidi Tahun Ini di BRI

Kompas.com - 18/02/2021, 12:33 WIB
Muhammad Choirul Anwar,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

3. Penerima dan pasangan belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.

4. Penghasilan maksimum Rp 8 juta untuk rumah tapak dan susun.

5. Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun.

6. Memiliki NPWP atau SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Nasabah Salah Transfer, Apakah Uang Bisa Ditarik Kembali? Begini Ketentuannya

Kemudian mengutip laman Kementerian PUPR, berikut ini dokumen yang perlu disiapkan debitur KPR FLPP saat pengajuan:

1. Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan.

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, fotocopy Kartu Keluarga, dan fotocopy Surat Nikah/Cerai.

3. Slip gaji terakhir atau Surat Keterangan penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai).

4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta), Fotocopy ijin praktek (bagi pemohon profesional).

5. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

6. Fotocopy rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.

7. Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan.

8. Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.

(Sumber: KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya | Editor Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com