Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risiko Pembiayaan PLTS Lebih Rendah Dibanding Pembangkit Listrik Energi Fosil

Kompas.com - 24/02/2021, 15:06 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembiayaan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk perumahan atau korporasi semakin diminati oleh perbankan.

Head of Corportate Banking UOB Indonesia Edwin Kadir mengatakan, hal tersebut diakibatkan risiko pembiayaan untuk pembangunan PLTS yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan pembangkit listrik tenaga fosil seperti batu bara hingga gas.

“Menurut pengalaman yang kami rasakan, memang risiko pembiayaan itu sebenarnya relatif lebih rendah dibandingkan dengan energi konvensional,” katanya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Penasaran dengan Biaya Pasang Panel Surya di Rumah Anda? Coba Gunakan Situs Web Ini

Salah satu poin yang disoroti oleh Edwin ialah kecepatan penyelesaian pembangunan pembangkit.

Berdasarkan pengalaman UOB Indonesia, pembangunan PLTS berkapasitas 50 megawatt hanya memerlukan waktu 1 tahun.

“Dibandingkan konvensional power plant coal atau gas yang memerlukan waktu 2,5 tahun,” ujar dia.

Selain itu, PLTS juga tidak memerlukan biaya perawatan yang besar, mengingat perawatan hanya perlu dilakukan dengan membersihkan panel surya.

“Memang ada risiko, risiko tetap ada. Dimana kan sinar matahari itu hanya tersedia sampai sore hari,” tutur Edwin.

Kendati demikian, hal tersebut dinilai tak sebanding dengan potensi pertumbuhan penggunaan PLTS, khususnya di kalangan masyarakat.

Oleh karenanya, untuk mengatasi mahalnya biaya pemasangan PLTS, UOB Indonesia pun mulai masuk ke dalam pembiayaan segmen pembangunan panel surya.

“Untuk nasabah-nasabah ritel kami memiliki cicilan menarik untuk kartu kredit. Kami memberikan fasilitas 0 persen sampai jangka 3 tahun,” ucapnya.

Baca juga: Pasang Panel Surya, Berapa Lama Bisa Balik Modal?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com