Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertarik Beli Sukuk Ritel SR014? Begini Perhitungan Imbal Hasilnya

Kompas.com - 26/02/2021, 07:01 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka masa penawaran untuk sukuk ritel seri SR014 pada hari ini, Jumat (26/2/2021) pukul 09.00 WIB.

Besaran nilai kupon yang ditawarkan adalah sebesar 5,47 persen dengan jangka waktu selama tiga tahun.

Meski termasuk rendah, namun nilai kupon dari SR014 tersebut masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan rata-rata bunga deposito perbankan yang di kisaran 4,19 persen hingga 4,45 persen.

Baca juga: Masa Penawaran SR014 Dibuka Hari Ini, Bisa Beli di Mana?

Kupon SR014 pun bakal mulai dibayarkan pada 10 April 2021 mendatang.

Sukuk ritel SR014 kali ini bisa dibeli oleh investor dengan nilai mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 miliar.

Lalu, bagaimana cara menghitung imbal hasilnya?

Jika seorang investor membeli SR014 sebesar Rp 1 juta, maka imbal hasil yang didapatkan adalah sebesar Rp 54.700 dalam setahun.

Dengan demikian, maka dalam setiap bulan, investor akan mendapatkan imbal hasil sebesar Rp 4.558.

Baca juga: Besok Mulai Ditawarkan, Kupon Sukuk Ritel SR014 Ditetapkan 5,47 Persen

Namun, jumlah tersebut belum dipotong Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 15 persen.

Nilai PPh final tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pajak deposito yang mencapai 20 persen.

Setelah dipotong pajak, maka nilai imbal hasil bersih yang didapatkan investor adalah sebesar Rp 3.875 per bulannya.

Sebagai seri tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder, SR014 memiliki underlying aset berupa BMN dan proyek/kegiatan kementerian/lembaga pada APBN 2021. 

Sedangkan untuk perdagangan surat utang mulai bisa dilakukan terhitung sejak 11 Juni 2021 atau setelah berakhirnya minimum holding period.

Baca juga: Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 4,9 Triliun

Proses pemesanan pembelian Sukuk Negara Ritel seri SR014 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen.

Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami Memorandum Informasi Sukuk Negara Ritel seri SR014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com