Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Salah Transfer Rp 51 Juta Berujung Penjara, BCA: Sudah 2 Kali Surat Pemberitahuan

Kompas.com - 27/02/2021, 07:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk kembali buka suara soal salah transfer BCA Citraland Rp 51 juta kepada seorang makelar mobil asal Surabaya, Ardi Pratama.

Sebagai informasi, Ardi memakai uang salah transfer tersebut dan akhirnya berujung ditahan di balik jeruji besi. Mulanya Ardi mengira uang tersebut adalah komisi dari penjualan mobilnya.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menjelaskan, Ardi sudah menerima surat pemberitahuan dua kali sejak Maret 2020 bahwa telah terjadi salah transfer.

Baca juga: Rincian Lengkap Simulasi KPR Bank BTN, BNI, BRI, Mandiri, dan BCA

"Namun nasabah yang bersangkutan baru menunjukkan upaya pengembalian dana secara utuh pada bulan Oktober 2020, di mana proses hukum atas kasus ini sudah dimulai sejak Agustus 2020," kata Hera kepada Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Hera menyebutkan, nasabah wajib mengembalikan uang salah transfer. Hal ini sudah jelas diatur dalam Pasal 85 UU No 3 Tahun 2011.

Jika tidak mengembalikan, nasabah yang bersangkutan akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 5 miliar.

"Dalam hal terjadinya kesalahan transfer oleh bank, nasabah wajib mengembalikan uang tersebut," pungkas Hera.

Sebelumnya diberitakan, kasus yang menimpa Ardi Pratama mulanya terjadi pada 17 Maret 2020. Kuasa hukum Ardi Pratama, R Hendrix Kurniawan menjelaskan, transfer kliring sebesar Rp 51 juta itu masuk ke rekening Ardi.

Namun Ardi menyangka, uang itu adalah komisi dari penjualan mobil yang dilakukan. Uang itu akhirnya digunakan untuk keperluan belanja.

"Dia makelar mobil, karena pas dicek itu tidak ada identitas pengirimnya, hanya kliring BI. Akhirnya dipakailah uang itu untuk keperluannya seperti belanja dan bayar utang," ujar Hendrix saat dihubungi, Rabu (24/2/2021).

Selang 10 hari, tepatnya 27 Maret, pihak BCA baru mengetahui bahwa mereka salah mentransfer uang. Hal itu setelah adanya komplain dari pihak yang seharusnya menerima transfer uang tersebut.

Baca juga: Terima Uang dari Salah Transfer, Lakukan Hal Ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+