Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif dari Sri Mulyani, Beli Rumah Baru Bebas PPN

Kompas.com - 01/03/2021, 16:37 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali memberikan insentif untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang tertekan akibat pandemi Covid-19.

Sri Mulyani kali ini memberikan keringanan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian rumah baik tapak maupun susun dengan nilai maksimal Rp 2 miliar ditanggung pemerintah.

Artinya, pembelian rumah dengan nilai maksimal Rp 2 miliar dibebaskan dari membayar PPN. Selain itu, untuk rumah dengan harga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar diberi diskon PPN 50 persen.

Aturan tersebut berlaku efektif selama enam bulan, mulai hari ini atau 1 Maret 2021 hingga 31 Agustus 2021.

Baca juga: Relaksasi PPnBM Mobil Berlaku Hari Ini, Saham-saham Otomotif Menguat

"Jadi tujuannya adalah untuk stimulus orang untuk segera membuat keputusan pembelian rumah baik tapak dan rusun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/3/2021).

Bendahara Negara itu menjelaskan, insentif tersebut hanya diberikan terhadap pembelian rumah yang sudah harus diserahkan secara fiisik pada periode pemberian insentif.

Artinya, harus berupa rumah baru yang sudah tersedia di pasar.

"Jadi betul-betul rumah baru, yang merupakan rumah tapak atau rumah susun yang sudah selesai dan siap huni," jelas Sri Mulyani.

Selain itu, insentif juga hanya akan diberikan maksimal satu unit rumah baik tapak maupun susun untuk satu orang. Selain itu, rumah tersebut tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu satu tahun.

"Jadi ini pure untuk demand side, untuk mendukung dari sisi sektor properti di bawah Rp 5 miliar," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: DP KPR Rumah Nol Rupiah Berlaku Hari Ini, Simak Ketentuannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com