Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Token Listrik Gratis Masih Bisa Diklaim Lewat WhatsApp dan Website PLN

Kompas.com - 02/03/2021, 14:09 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stimulus berupa token listrik gratis bagi pelanggan prabayar PT PLN (Persero) daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA subsidi untuk periode Maret 2021 sudah bisa diklaim.

Pada Januari lalu, PLN berwacana untuk meniadakan layanan klaim token gratis melalui platform WhatsApp.

Rencana tersebut dikemukakan setelah beberapa waktu lalu perseroan meluncurkan versi terbaru dari aplikasi PLN Mobile.

Baca juga: Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis Stimulus PLN Bulan Maret 2021 via Online

“Lambat laun (penyaluran via WhatsApp) ini akan kita hilangkan di bulan-bulan selanjutnya," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dalam webinar, Jumat (22/1/2021).

Namun, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi memastikan, pada periode penyaluran stimulus Maret ini, klaim token gratis melalui WhatsApp masih bisa dilakukan.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan banyak pilihan akses agar pelanggan mudah mendapatkan stimulus listrik ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dilansir Selasa (2/3/2021).

Adapun cara untuk mengklaim token gratis melalui WhatsApp masih sama seperti dengan periode-periode sebelumnya, yakni sebagai berikut:

  •  Buka aplikasi WhatsApp
  • Chat ke nomor 08122-123-123, ikuti petunjuk yang ada salah satunya dengan memasukkan ID Pelanggan
  • Token gratis akan muncul
  • Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

 

Baca juga: Token Listrik Gratis Maret Sudah Bisa Diklaim, Simak Caranya

Selain itu, PLN juga masih menyediakan layanan akses token gratis melalui website resmi perseroan, dengan cara berikut:

  •  Buka laman PLN di alamat www. pln.co.id
  • Masuk ke menu pelanggan; Pilih "Stimulus Covid-19"
  • Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
  • Token Gratis akan ditampilkan di layar
  • Masukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Lalu, yang teranyar PLN menyediakan platform PLN Mobile untuk memudahkan pelanggan penerima bantuan mengakses token gratis, dengan cara berikut:

  • Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile melalui gadget Anda
  • Pilih menu "PLN Peduli Covid-19" di bagian Info & Promo
  • Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
  • Token gratis akan muncul
  • Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

 

Baca juga: Ini Aturan Terbaru Perhitungan Uang Lembur dan Kompensasi Makan Gratis

“PLN menambah saluran melalui Aplikasi PLN Mobile untuk lebih mempermudah, karena tinggal buka aplikasi di HP, masukan ID Pelanggan atau Nomor Meter, sudah dapat nomor tokennya,” ucap Agung.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian token listrik gratis bagi pelanggan golongan tertentu hingga Maret ini.

Bagi pelanggan golongan 450 VA, token listrik gratis diakses secara cuma-cuma melalui berbagai platform.

Namun, untuk golongan 900 VA subsidi, token listrik gratis baru akan diterima pelanggan setelah melakukan pembelian token terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com