Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Mau Serahkan Laporan Keuangan BUMN ke Jokowi

Kompas.com - 02/03/2021, 13:04 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menyerahkan laporan keuangan perusahaan-perusahaan pelat merah ke Presiden Joko Widodo.

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan transparansi perusahaan-perusahaan milik negara.

“Insya Allah bulan ini, pertama kali secara tuntas, laporan keuangan BUMN bisa secara transparan dilihat oleh Menkeu dan Pak Presiden,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Hindari Lobi-lobi Tak Jelas, Erick Thohir Mau Buat Aturan Khusus soal PMN di BUMN

Dengan adanya laporan itu, lanjut Erick, Kepala Negara dan Bendahara Negara bisa mengetahui secara terperinci mengenai kondisi keuangan BUMN. Dengan begitu, Penyertaan Modal Negara (PMN) bisa diberikan dengan tepat sasaran

“Jadi Pak Presiden akan melihat langsung berapa beban utang BUMN atau keperluan dari pendanaan yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan apa itu yang namanya penugasan atau aksi korporasi,” kata mantan bos Inter Milan itu.

Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan, dirinya akan mengeluarkan aturan khusus terkait Penanaman Modal Negara (PMN) di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Hal ini dilakukan dalam rangka transparansi pada perusahaan-perusahaan milik negara.

“Permen (peraturan menteri) yang akan kita keluarkan dalam waktu dekat ini yaitu Permen PMN, kita enggak mau lagi ada PMN-PMN yang tak transparan prosesnya,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Pamer Cupang, Erick Thohir Teringat Masa Awal Coba Berbisnis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com