Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Erick Thohir saat Pertama Kali Menjabat Dapat Laporan 159 BUMN Tersangkut Korupsi

Kompas.com - 05/03/2021, 20:02 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pada saat pertama kali menjabat sebagai menteri dirinya mendapat laporan bahwa banyak BUMN yang tersangkut kasus hukum.

Atas dasar itu, Erick memutuskan mengubah sistem yang ada di BUMN agar hal serupa tak terjadi lagi di kemudian harinya.

“Bayangkan, pertama kali menjabat saya mendapat laporan 159 BUMN kena kasus korupsi, 53 tersangka,” ujar Erick saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional HIPMI 2021, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Cegah Korupsi, 27 BUMN Kerja Sama dengan KPK

Mantan bos Inter Milan ini menjelaskan, banyak perusahaan pelat merah tersangkut kasus hukum karena tak mengikuti ekosistem bisnis yang sehat.

“Karena apa, bukan menciptakan ekosistem investasi yang sehat, tapi berdasarkan project base, tidak bisnis proses, itu yang saya tekankan lagi. Jadi dua-duanya ekosistem, ekosistem berpartner dan ekosistem dalam pembangunan investasi yang sehat melalui bisnis proses, bukan project base,” kata dia.

Erick menginginkan ke depannya BUMN bisa berkolaborasi dengan perusahaan dalam negeri. Namun, kerja sama itu harus saling menguntungkan.

Baca juga: Erick Thohir akan Lakukan Swastanisasi BUMN yang Pendapatannya di Bawah Rp 50 Miliar

“Bahwa jelas pondasi 5 prioritas yang ada di BUMN ini berubah total daripada sebelumnya. Yang selama ini BUMN (jadi) menari gading, sekarang kita taruh ekosistem kerja sama, tapi sesuai core bisnisnya BUMN tersebut dan partnership-nya. Supply chain harus sama-sama menguntungkan,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com