Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Minta Bank Swasta Ikut Turunkan Suku Bunga

Kompas.com - 05/03/2021, 19:42 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, bank-bank plat merah telah menurunkan suku bunga kreditnya.

Hal ini dilakukan setelah pemangkasan suku bunga acuan BI-7DRRR menjadi 3,50 persen pada Februari 2021.

“Saya baru lihat berita Himbara mengumumkan menurunkan suku bunga, tapi saya belum hitung berapa, tapi nanti saya cek lagi,” ujar Erick saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional HIPMI 2021, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: 4 Bank BUMN Turunkan Bunga Kredit, Mana Paling Murah?

Selain itu, lanjut Erick, dirinya juga telah berbicara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta agar bank-bank swasta juga ikut menurunkan suku bunganya.

Hal ini perlu dilakukan agar program restrukturisasi kredit di masa pandemi Covid-19 ini bisa jauh lebih maksimal.

“Tadi saya minta ke OJK kalau boleh tidak hanya Himbara, tapi juga bank swasta pada saat ini harus bisa menurunkan bunga dan bantu restrukturisasi supaya impact-nya jauh lebih besar,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menurunkan suku bunga kredit, menyusul pemangkasan suku bunga acuan BI-7DRRR menjadi 3,50 persen pada Februari 2021.

Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Kaji Pembentukan Bullion Bank

Diketahui, regulator dan pembuat kebijakan termasuk Bank Indonesia (BI) geregetan karena bank lambat merespons penurunan suku bunga acuan terhadap suku bunga kredit bank.

Bank Indonesia bahkan menyebut suku bunga kredit yang tinggi menjadi salah satu alasan debitur enggan kembali ke bank. Bank pun dinilai mencari margin yang terlalu tinggi di situasi sulit ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com