Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: UMKM Butuh Modal dari Perbankan

Kompas.com - 19/03/2021, 19:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendanaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bentuk kredit modal kerja dari perbankan masih sangat diperlukan.

Namun kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI) Yunita Resmi Sari mengatakan, pendanaan tersebut hendaknya tidak memberatkan UMKM.

Bagaimana pun, ada sekitar 87,5 persen UMKM terdampak negatif selama pandemi Covid-19. Hanya 12,5 persen yang tidak terdampak, dan 27,6 persen yang menunjukkan peningkatan penjualan.

Baca juga: Menkop UKM: Program Bantuan untuk UMKM Segera Dilanjutkan

"UMKM perlu tambahan likuiditas untuk mempertahankan usahanya dari kredit modal kerja perbankan. Namun tidak menambah beban bunga pada UMKM," kata Sari dalam diskusi virtual, Jumat (19/3/2021).

Adapun hingga Desember 2020, pangsa kredit bank untuk UMKM masih di kisaran 19,7 persen. Pertumbuhannya pun -1,8 persen (year on year/yoy) dari Rp 1.111 triliun menjadi Rp 1.091 triliun.

Lembaga keuangan masih menganggap kredit terhadap UMKM berisiko karena minimnya literasi keuangan. Meski demikian, penurunan kredit juga terdampak karena pandemi Covid-19 yang membuat permintaan kredit seret di samping bank yang lebih pilih-pilih.

"Di sisi lain dampaknya adalah beban usaha. Beban operasional meningkat," ujar Sari.

Sari melanjutkan, UMKM perlu pembinaan di masa serba sulit ini. Selain mengajaknya masuk ke ranah online, UMKM perlu diberi pelatihan-pelatihan dasar seperti pengelolaan keuangan.

Pelatihan ini diperlukan mengingat UMKM merupakan salah satu sektor katalisator pertumbuhan ekonomi. UMKM, perlu difasilitasi akses pemasaran di samping akses pembiayaan.

Adapun bank sentral, kata Sari, menyiapkan kebijakan terpadu untuk membantu UMKM kembali bangkit. Sebagai otoritas moneter, pihaknya memperkuat kurs rupiah dengan 3 langkah intervensi, menambah likuiditas perbankan, dan menurunkan suku bunga acuan.

Teranyar, BI kembali memberlakukan kewajiban tambahan giro bagi perbankan untuk memenuhi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) maupun Rasio Intermediasi Makroprudensial Syariah (RIMS).

"Kami membuat transparansi SBDK, memperkuat kebijakan RIM/RIMS, disinsentif giro secara bertahap, dan hal-hal yang terkait dengan penguatan infrastruktur transaksi digital untuk mendorong intermediasi pembiayaan," pungkas Sari.

Baca juga: Pro Kontra Skema Komisi 20 Persen+Rp 1.000 GoFood di Mata Pelaku UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com