Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segara Diblokir, Begini Cara Ganti Kartu ATM Lama BRI

Kompas.com - 23/03/2021, 15:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengimbau nasabah yang masih menggunakan kartu ATM lama berbasis magnetic stripes segera mengganti kartunya.

Adapun penggantian kartu bisa dilakukan di seluruh kantor cabang (kacab) Bank BRI di seluruh Indonesia. Jika ingin mengganti kartu menjadi berbasis chip, jangan lupa membawa KTP dan kartu ATM yang ingin diganti.

"Penukaran kartu ber-chip dapat dilakukan oleh nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto kepada Kompas.com, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Cara Daftar Internet Banking BRI, Cek Saldo, dan Transfer

Adapun hingga Februari 2021, migrasi kartu ATM berbasis chip BRI sudah mencapai 82 persen. Targetnya migrasi ini akan tercapai 100 persen pada bulan Desember 2021.

Oleh karena itu, BRI terus melakukan sosialisasi kepada nasabah untuk melakukan penggantian kartu ATM/Debit.

"Penukaran kartu ATM hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis," pungkasnya.

Perbankan tanah air tengah gencar-gencarnya mengimbau para nasabah segera mengganti kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi berbasis chip.

Baca juga: Kabar Gembira, BRI Turunkan Suku Bunga Kredit untuk Semua Segmen

Sebagai informasi, penukaran kartu ATM berbasis magnetic stripes ke ATM chip merupakan ketentuan dari Bank Indonesia.

Ketentuan itu diatur melalui Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP terkait Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com