JAKARTA, KOMPAS.com – Tahukah anda bahwa Indonesia pernah mengekspor opium alias candu hasil produksi dalam negeri?
Ekspor opium Indonesia terjadi di tahun 1948, ketika Indonesia tengah terlibat perundingan dengan Belanda mengenai kedaulatan negara Indonesia merdeka. Perundingan yang berlangsung di kapal USS Renville milik Amerika Serikat, kelak dikenal sebagai perundingan Renville.
Kala itu, Menteri Keuangan RI dijabat oleh Alexander Andries Maramis atau A.A. Maramis, yang masuk dalam masa Masa Kabinet Hatta I. Sebelumnya, Maramis juga pernah menjabat Menteri Keuangan pada masa Kabinet Amir Sjarifuddin.
Sejak saat itu, didampingi oleh Ong Eng Die sebagai Menteri Muda Keuangan, A.A. Maramis memang bertugas untuk mencari dana untuk membiayai angkatan perang, agresi militer dan berbagai perundingan.
Nah, pada masa Kabinet Hatta I inilah perdagangan vw (opium trade) dan emas ke luar negeri terjadi. Dikutip dari buku berjudul “Organisasi Kementerian Keuangan - Dari Masa Ke Masa” yang diterbitkan Kementerian Keuangan, ekspor opium dilakukan atas usulan Maramis.
“Untuk menjaga hubungan ekonomi dengan dunia jika perjanjian Renville tidak dapat diselesaikan, Hatta menerima usulan Menteri Keuangan A.A. Maramis untuk melakukan hubungan ekonomi dengan negara lain dengan menjual candu ke luar negeri,” tulis buku tersebut, dikutip pada Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Profil Samsi Sastrawidagda: Menkeu Pertama RI yang Menjabat 2 Minggu
Maramis yang usulannya diterima, lantas melaksanakan perdagangan candu (opium trade) dan emas ke luar negeri pada akhir Februari 1948. Sebagian dari hasil ekspor opium digunakan untuk menggaji pegawai pemerintah di masa itu.
“Tujuan perdagangan candu dan emas ini adalah untuk membentuk dana devisa dari luar negeri untuk membiayai pegawai perwakilan pemerintah RI di Singapura, Bangkok, Rangoon, New Delhi, Kairo, London dan New York dan barter dengan senjata yang diselundupkan ke daerah Republik Indonesia,” beber buku tersebut.
Tak tanggung-tanggung, dikatakan bahwa Maramis berhasil menjual 22 ton candu mentah. Opium tersebut berasal dari pabrik candu di Salemba yang sudah berdiri sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda.
Di masa penjajahan Belanda, opium alias candu bukanlah barang terlarang di wilayah Hindia Belanda. Belanda bahkan mendirikan Pabrik Opium yang terletak di pinggir jalan raya Kota Batavia Centrum (Weltervreden-Jakarta Pusat).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.