JAKARTA, KOMPAS.com – Posisi Menteri Keuangan (Menkeu) merupakan salah satu jabatan penting dalam jalannya roda pemerintahan.
Indonesia sendiri sudah punya Menteri Keuangan sejak awal merdeka tahun 1945. Menteri Keuangan pada awal pemerintahan negara Republik Indonesia (RI) adalah Samsi Sastrawidagda, sebagaimana dikutip dari buku berjudul “Organisasi Kementerian Keuangan - Dari Masa Ke Masa” yang diterbitkan Kementerian Keuangan.
Hanya saja, masa jabatan Samsi Sastrawidagda sebagai Menteri Keuangan RI hanya seumur jagung. Ia tercatat sebagai Menteri Keuangan Kabinet Presidensial periode 19 Agustus 1945 – 2 September 1945.
Penunjukkan Samsi Sastrawidagda menjadi Menteri Keuangan pertama di Indonesia tidak lepas dari proses transisi politik yang terjadi saat itu. Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang pertama.
Dalam sidangnya yang pertama, PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945, serta memilih Ir Soekarno sebagai Presiden dan Drs Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
Baca juga: Mengingat Menkeu RI yang Memilih Mundur: Samsi Hingga Sri Mulyani
Berikutnya, pada tanggal 19 Agustus 1945, ditetapkan Kabinet Presidensial dengan 12 Menteri Departemen.
Maka ditetapkanlah Menteri Departemen Dalam Negeri, Menteri Departemen Luar Negeri, Menteri Departemen Kehakiman, Menteri Departemen Keuangan, Menteri Departemen Kemakmuran, Menteri Departemen Kesehatan, Menteri Departemen Pengajaran, Menteri Departemen Sosial, Menteri Departemen Pertahanan, Menteri Departemen Penerangan, Menteri Departemen Perhubungan, dan Menteri Departemen Pekerjaan Umum.
Selain itu, ditetapkan pula 5 Menteri Negara dan 2 Wakil Menteri. Dari penetapan PPKI itulah, Samsi Sastrawidagda didaulat sebagai Menteri Keuangan yang membawahi Departemen Keuangan.
“Dengan terbentuknya Departemen-Departemen secara otomatis para pegawai yang semula bekerja pada instansi-instansi Pemerintah Jepang, kini menjadi pegawai-pegawai Departemen Pemerintah Republik Indonesia,” tulis buku tersebut, dikutip pada Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Ada Isu Transparansi Program PEN, Sri Mulyani: Kami Sangat Transparan
“Termasuk mereka yang sebelumnya bekerja pada Gunseikanbu Zaimubu (Departemen Keuangan pada masa Jepang), langsung menjadi pegawai Departemen Keuangan yang dipimpin oleh seorang Menteri,” sambungnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.