Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Pertamina Pastikan Fasilitas Utama Pengolahan Minyak di Kilang Balongan Tak Terdampak Kebakaran

Kompas.com - 29/03/2021, 12:16 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) membeberkan detail insiden kebakaran yang terjadi di Refinery Unit (RU) VI di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, pada Senin (29/3/2021) dini hari.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, kebakaran terjadi di tangki penyimpanan T-301G, dan tidak berdampak ke fasilitas utama pengolahan minyak mentah.

"Kilang atau processing plant utama dalam kilang ini tidak terdampak. Jadi kebakaran hanya di daerah tangki saja," ujar Nicke dalam konferensi pers virtual, Senin.

Baca juga: Pertamina: Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Meskipun demikian, fasilitas kilang ini tengah dilakukan penghentian operasi atau normal shutdown untuk pengendalian arus minyak dan mencegah perluasan kebakaran.

"Kita pastikan ada pengendalian arus minyak dan mencegah terjadinya perluasan kebakaran," kata dia.

Setelah proses penanganan dan pemulihan paska kebakaran selesai, Nicke memastikan, fasilitas pengolahan RU VI dapat beroperasi kembali seperti semula, sehingga pasokan produk olahan minyak mentah dapat tetap terjaga.

"Kami tentu berharap bawha kilang dapat kami operasikan kembali setelah kita berhasil melakukan pemadaman sehingga tidak ada kendala pasokan suplai ke masyarkat," tutur dia.

Sampai saat ini, Pertamina masih belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran yang terjadi pada pukul 00.45 WIB itu.

Baca juga: Kilang Minyak Balongan Terbakar, Pertamina: Tidak Perlu Panic Buying

"Kami masih melakukan investigasi dibantu pihak-pihak berwenang," ucap Nicke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com