Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hangus 1 Hari Lagi, Begini Cara Beli Pelatihan Gelombang 13 Kartu Prakerja

Kompas.com - 07/04/2021, 10:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Batas waktu beli pelatihan untuk peserta yang lolos gelombang 13 Kartu Prakerja tinggal sebentar lagi.

Manajemen mengungkap, waktu berakhirnya pembelian pelatihan untuk gelombang ke 13 adalah Kamis, 8 April 2021. Untuk itu manajemen mengimbau peserta agar segera membeli pelatihan sebelum status kepesertaan dinyatakan hangus.

Ketentuan ini diatur dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020. Aturan itu menyebut, penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Baca juga: Status Kepesertaan 11.000 Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 Hangus, Ini Cara Menghindarinya

"Bila lewat dari tanggal tersebut sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan sobat dalam Kartu Prakerja akan dicabut," tulis manajemen Kartu Prakerja dalam Instagram resminya, Rabu (7/4/2021).

Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tahutu juga mengimbau gelombang lain yang belum mengambil pelatihan segera mengambil pelatihan secepatnya.

Cara ini diperlukan agar meminimalisir hal yang tidak diinginkan, seperti lupa atau terkendala saat hari H.

"Jangan menunggu karena bisa lupa dan lewat dari tenggat waktu. Beli pelatihan sekarang dan belajar karena itulah esensi dari program Kartu Prakerja yaitu meningkatkan kompetensi," ujar Louisa.

Maka itu, segera ambil pelatihanmu sekarang. Agar lebih mudah, siap tata cara ambil pelatihan berikut ini.

1. Tonton video

Sebelum mengambil pelatihan, tonton dahulu tiga video yang disiapkan manajemen untuk mencairkan dana awal Rp 1 juta. Dana awal ini memang tidak dapat langsung dibelanjakan pelatihan sebelum menonton video.

Louisa menyebut, durasi video pendek-pendek sekitar 2-3 menit per video. Video itu menjelaskan tata cara mengambil pelatihan pertama.

2. Beli pelatihan

Ada 7 platform digital yang menyediakan pelatihan, yaitu Tokopedia, Sisnaker, Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Mau Belajar Apa, dan Sekolahmu.

Kamu bisa memilih pelatihan di platform tersebut sesuai kebutuhanmu. Namun yang perlu kamu pastikan pertama kali adalah dana pelatihan sudah tersedia di dashboard akun Kartu Prakerja milikmu.

Kemudian langkah selanjutnya, pilih pelatihan online sesuai kebutuhan di salah satu platform, beli pelatihan, dan segera bayar menggunakan saldo dan nomor Kartu Prakerja.

Baca juga: Tak Segera Daftar Pelatihan Pertama, Status Peserta Kartu Prakerja Gelombang 13 Bakal Dicabut

Cara beli pelatihan

Seperti yang kamu tahu, ada 7 aplikasi yang disediakan oleh Kartu Prakerja. Aplikasi itu antara lain Tokopedia, Sisnaker, Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Mau Belajar Apa, dan Sekolahmu.

Untuk lebih jelas, simak tata cara pembelian pelatihan di masing-masing aplikasi tersebut.

1. Tokopedia

- Buka aplikasi Tokopedia

- Cari pelatihan Kartu Prakerja dengan cara mengetik Kartu Prakerja di kolom pencarian

- Pilih kategori pelatihan dan pilih lembaga pelatihan yang kamu inginkan, kemudian klik detail

- Jika sudah menemuka pelatihan yang kamu inginkan, klik beli

- Kemudian lanjut ke metode pembayaran dengan klik "Lihat Semua"

- Pilih metode pembayaran, pilih "Kartu Prakerja" pada program pemerintah

- Masukkan 16 digit nomor Kartu Prakerja yang tertera di dashboard akun Prakerja, lalu lakukan verifikasi melalui SMS.

- Transaksi berhasil. Cek kode voucher pada histori transaksi top up dan tagihan.

2. Bukalapak

- Ketik "Prakerja" dalam tab pencarian di aplikasi Bukalapak

- Pilih jenis pelatihan/kursus yang kamu ingin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com