Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[TREN HIBURAN KOMPASIANA] Rekomendasi Lagu Galau bagi yang Baru Putus | Under The Tree, Dilema 3 Perempuan dalam Bingkai Nuansa Bali

Kompas.com - 07/04/2021, 18:54 WIB
Harry Rhamdhani

Penulis

KOMPASIANA---Ketika sebuah hubungan baru saja berakhir, salah satu paling ampun untuk bisa cepat move on adalah dengan mendengarkan lagu.

Berbeda dengan anggapan kebanyakan orang yang menganggap mendengarkan lagu saat galau dapat menambah beban perasaan hingga depresi, mendengar lagu dalam kondisi saat ini dipercaya dapat bisa menenangkan isi pikiran dan hati seseorang.

Enggak hanya itu, mendengarkan lagu juga dapat melepaskan hormon-hormon negatif sehingga dapat memperbaiki mood seseorang.

Adapun lagunya yang beragam, mulai dari lagu-lagu yang penuh kenangan dengan si dia, yang musiknya sedih banget, hingga lagu-lagu yang cocok didengerin pas hujan-hujan.

Selain soal mendengarkan lagu saat galau, ada juga ulasan film Under The Tree yang menceritakan tiga perempuan yang memiliki konflik batin dan sedang mencari solusi juga jati diri.

Berikut 3 konten menarik dan populer kategori Hiburan di Kompasiana:

Mendengarkan lagu dalam kondisi seperti ini dapat lebih menenangkan pikiran dan hati.

1. Rekomendasi 8 Lagu Galau Sebelum Tidur buat Kamu yang Baru Putus

Rekomendasi pertama jatuh pada lagu Jangan Bertengkar Lagi Ya? OK? OK! karya Sal Priadi.

Kompasianer Krisna Mustikarani mengatakan lagu ini sangat enak dan lirknya bagus.

Lagu ini, menurutnya, akan ngingetin kita untuk kembali calm down dan menyelsaikan masalah dengan kepala dingin

"Bisa relate banget ketika kita dengerin pas lagi berantem sama pasangan," tulisnya. (Baca selengkapnya)

2. Di Balik Lagu Hey Jude: Ayo Move On, Julian Lennon!

Siapa yang tidak kenal grup band "The Beatles"?

Grup musik legendaris asal kota Liverpool ini memang telah bubar sejak tahun 1970.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com