Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang Besar, Setahun BUMN Waskita Bayar Bunga Rp 4,74 Triliun

Kompas.com - 10/04/2021, 09:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) terbelit utang besar. Akibat utang menggunung tersebut, kinerja BUMN karya itu tertekan dengan beban bunga yang sangat besar.

Dikutip dari laporan keuangan per 31 Desember 2020, total utang yang ditanggung Waskita Karya adalah sebesar hampir Rp 90 triliun, atau tepatnya Rp 89,011 triliun. Rinciannya, utang jangka pendek sebesar Rp 48,237 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp 40,773 triliun.

Dengan jumlah utang sebesar itu, Waskita Karya harus mengeluarkan biaya sebagai beban pinjaman mencapai Rp 4,74 triliun hanya untuk membayar bunga saja.

Beban bunga tersebut naik sebesar 31 persen dibandingkan pada tahun 2019. Utang yang melonjak diakibatkan bertambahnya jumlah proyek ruas tol yang dibangun perosahaan.

Baca juga: Intip Pengeluaran Gaji Karyawan BUMN Waskita yang Rugi Rp 7 Triliun

Dari sisi laporan laba rugi, perusahaan mencatatkan rugi sebesar Rp 7,38 triliun.
Dalam laporan keuangan perusahaan tahun 2020, angka rugi tersebut merupakan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.

Kerugian besar Waskita Karya sepanjang tahun 2020 menyebabkan jumlah ekuitas atau modal perusahaan ikut tergerus.

Per 31 Desember 2019, jumlah ekuitas perusahaan masih tercatat sebesar 29,118 triliun. Namun di akhir 2020 jumlah ekuitas anjlok hingga menyisakan sebesar Rp 16,577 triliun atau tersapu hampir separuhnya.

Sementara itu dari sisi jumlah aset juga mengalami penurunan, dari Rp 122,589 triliun di 2019 lalu menjadi Rp 105,588 triliun di akhir 2020.

Baca juga: Derita Waskita: Utang Menggunung, Rugi Triliunan, Anak Digugat Pailit

Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, mengatakan penurunan kinerja keuangan perseroan terjadi karena pandemi Covid-19.

Ia menyebut, akibat pandemi, perusahaan terpaksa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk implementasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja.

“Penurunan produktifitas secara langsung berdampak pada seluruh kinerja keuangan perusahaan,” jelas Destiawan dalam keterangannya, Sabtu (10/4/2021).

Waskita membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 16,2 Triliun pada tahun 2020, atau terkoreksi 48 persen dibandingkan dengan Rp 31,4 Triliun pada 2019.

Faktor utama penyebab koreksi tersebut adalah menurunnya produktifitas operasional proyek selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Profil Profesor Muradi yang Jadi Komisaris Waskita

Waskita juga mencatatkan beban operasi sebesar Rp 19,87 Triliun atau 123 persen dari capaian pendapatan usaha pada periode 2020.

Hal tersebut disebabkan oleh kenaikan beban bahan baku dan beban overhead akibat pandemi, serta adanya beberapa klasifikasi ulang dalam pos laba rugi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com