Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: Kalau Izin Buka Pertashop Sulit, Pertamina Mesti Turun

Kompas.com - 10/04/2021, 14:36 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meninjau salah satu outlet Pertashop dioperasikan oleh mitra Pertamina di Bandung, Jawa Barat.

Kunjungan tersebut terungkap melalui sebuah video yang diunggah Erick Thohir dalam akun instagram pribadinya. Ia juga sempat berbincang singkat dengan pengusaha yang membuka Pertashop tersebut.

“Jadi ini Pertashop yang ada di Jawa Barat, di Bandung, di mana yang menarik, konsep daripada shop ini di mana Pertamina bisa memberikan kesempatan pengusaha daerah untuk mengembangkan usaha,” kata Erick dalam video tersebut, dikutip pada Sabtu (10/4/2021).

Baca juga: Cara Buka Pertashop, Berapa Modalnya, dan Persyaratannya

Dalam perbincangan tersebut, Erick Thohir juga buka suara perihal kesulitan mendapatkan izin membuka usaha Pertashop.

“Jadi salah satunya kesulitan, bagaimana Pertashop. Nah ini Pertamina akan menjawab. Ketika perizinan ini sulit karena dianggap menjadi pom bensin besar, padahal ini kan pom bensin mini, Pertamina mesti turun,” tegasnya.

Erick juga ingin peluang usaha membuka Pertashop ini dimanfaatkan para pengusaha daerah. Ia menegaskan, Pertamina sebagai perusahaan pelat merah sudah membuka kesempatan bagi para pengusaha yang ingin bermitra.

Baca juga: Subsidi Akan Diubah, Berapa Harga Elpiji 3 Kg Tahun Depan?

“Pertashop kalau bisa 100 persen untuk pengusaha daerah. BUMN itu bukan eranya menara gading. Tapi secara korporasi di hulu kita harus kuat, bisa bersaing secara global tetapi di hilir bermanfaat untuk rakyat sebanyak-banyaknya,” bebernya.

Sementara itu, dalam caption yang dicantumkan pada video tersebut, ia menjelaskan bahwa kunjungannya terlaksana pada outlet Pertashop di Desa Cibodas, Lembang.

Ia mengaku bertemu langsung dengan pemilik Pertashop di sana yang biasa dipanggil teh Sopi Indrayati.

Dikatakan, dengan rata-rata penjualan 650 liter per hari, kehadiran Pertashop di wilayah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, terutama untuk akses energi.

Baca juga: Cara Menjadi Agen Elpiji 3 Kg: Modal Usaha, Syarat, dan Aturan Operasi

Menurutnya, masyarakat sekitar tidak perlu jauh-jauh lagi ke SPBU yang jaraknya kurang lebih 7,5 Km dari wilayah setempat.

“Harga, kualitas dan kuantitas sama dengan SPBU. Di samping itu keberadaan Pertashop ini juga menggerakkan roda perekonomian desa dan menopang area wisata Curug Maribaya serta membuka lapangan pekerjaan di tengah-tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Selain BBM, Pertashop Cibodas juga menjual lainnya seperti LPG, Lubricants, dan sebagainya. Erick menjelaskan, Pertashop memang tergolong ke dalam bisnis UMKM.

Namun fasilitas yang dimiliki di lokasi tersebut cukup lengkap, seperti mushala, toilet, dan sebagainya. Bahkan terdapat Agen BRILink di Pertashop Cibodas.

Baca juga: Simak Rencana Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2021, Ini Skenarionya

“Keberadaan Pertashop memberi kesempatan untuk pengusaha daerah untuk mengembangkan usaha dan tentunya membuka lapangan pekerjaan di daerah mereka. BUMN bukan hanya harus kuat secara koorporasi namun juga harus bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com