JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelundupan 23.230 benih bening lobster (BBL) atau benur dari Kepulauan Riau menuju Singapura kembali digagalkan.
Kali ini, petugas gabungan dari Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) mengamankan sebuah high speed craft atau kapal cepat di perairan Batu Cula.
Saat digeledah, kapal tersebut mengangkut satu kardus styrofoam berisi 30 kantong berisi benur.
"Sinergisitas kami yang semakin kuat di lapangan kian membuahkan hasil. Lagi-lagi, kami menggagalkan penyelundupan BBL," kata Kepala BKIPM Rina dalam siaran pers dikutip, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Tegaskan Larang Ekspor Benih Lobster, KKP: Hanya Ukuran Konsumsi yang Diizinkan!
Rina mengungkapkan, petugas menyita benur tersebut dan langsung melakukan reoksigen dan pencacahan. Hasilnya, ditemukan 29 kantong benih bening lobster (BBL) berisi jenis pasir dengan jumlah sekira 23.084 ekor. Kemudian, sisanya BBL jenis mutiara.
"Kami bergerak cepat dalam melakukan penyelamatan sumber daya ikan. Jadi kami tak ada kompromi dan toleransi dengan penyelundupan," tegasnya.
Adapun pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen tentang dugaan adanya kapal cepat bermuatan BBL yang akan menuju Singapura pada Jumat, sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas pun kemudian berpatroli dan bersiap untuk penyekatan terhadap kapal tersebut.
Kemudian, tepat di koordinat 1°01.827' Lintang Utara / 103°41.037' Bujur Timur, Satgas Patroli Bea Cukai 1288 melihat ada sebuah kapal pancung bermesin 2 x 15 PK dengan dua anak buah kapal menuju perairan internasional (Singapura). Petugas pun langsung menghentikan sekaligus memeriksa kapal tersebut.
"Kami tidak main-main. Kami libatkan intelijen untuk mendapatkan informasi, hingga kami tangkap kapal tersebut," tegas Rina.
Rina berharap, dari rangkaian penangkapan dan penggagalan penyelundupan BBL bisa memberikan efek jera terhadap para pelaku. Dia memastikan bahwa jajarannya selalu mengawasi pintu keluar masuk komoditas perikanan di seluruh Indonesia.
"Kami akan selalu awasi pintu-pintu keluar masuk. dengan sinergisitas bersama Polri, Bea Cukai, serta aparat lainnya, kami akan terus jaga sumber daya perikanan kita," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan larangan ekspor benur lobster. Di bawah komandonya, Kementerian Kelautan dan Perikanan ingin memperkuat budidaya lobster dalam negeri dan ekspor lobster jika sudah mencapai ukuran konsumsi.
Baca juga: Penyelundupan 72.290 Ekor Benih Lobster Dalam Paket Sayuran Terbongkar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.