Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Meyakini Kontribusi Insurtech Bakal Semakin Besar

Kompas.com - 14/04/2021, 17:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini peran platform penjualan asuransi secara online (platform insurtech) berkontribusi besar menggemukkan premi yang dibukukan perusahaan asuransi konvensional.

Kontribusi itu tak lepas dari kehadiran pelaku insurtech di industri perasuransian Indonesia sejak 2-3 tahun terakhir, termasuk saat pesatnya penggunaan teknologi digital di tengah pandemi Covid-19.

"OJK meyakini kontribusi platform insurtech ke depan akan semakin besar, seiring dengan perkembangan digital," kata Kepala Departemen Pengawas IKNB 1B OJK, Heru Juwanto dalam Webinar WartaEkonomi, Rabu (14/4/2021).

Heru menyebut, industri asuransi merupakan salah satu industri keuangan non bank (IKNB) yang terus tumbuh selama pandemi Covid-19. OJK mencatat, total premi asuransi insurtech melalui kerja sama pialang atas penjualan produk mencapai Rp 811,71 miliar.

Baca juga: IHSG dan Rupiah Kompak Ditutup Menguat

Jumlah premi insurtech tersebut setara 1,06 persen dari total premi yang dibukukan industri asuransi umum. Kondisi tersebut dikontribusi oleh asuransi lingkup kecil dalam platform e-commerce seperti asuransi kendaraan bermotor, shipping insurance, asuransi layar gadget, dan lain-lain.

Hal ini kata Heru, sedikit banyak menggenjot pertumbuhan premi asuransi sehingga peran insurtech ke depan disinyalir semakin besar.

"Diharapkan dapat menggenjot terutama untuk produk-produk yang sebelumnya belum pernah digarap oleh asuransi konvensional," harap Heru.

Heru juga mencatat, tumbuhnya premi asuransi selama Covid-19 didukung oleh transaksi pembelian produk online.

Transaksi melalui platform belanja online (e-commerce) meningkat 2 kali lipat, terutama produk elektronik maupun kebutuhan rumah tangga dan kesehatan.

"Ini yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan premi, dari inovasi produk asuransi sederhana yang dijual secara digital," papar Heru.

Baca juga: Sederhanakan Proses Pengiriman Barang, TIKI Gandeng Wehelpyou

Lebih lanjut Heru mengungkap, peran insurtech mampu meningkatkan literasi masyarakat tentang asuransi. Sepanjang 2020, nilai premi yang dibukukan asuransi sebesar Rp 439,23 triliun, maka tingkat penetrasi diperkirakan akan berkisar antara 2,97 persen - 3,3 persen.

Penetrasi itu masih rendah jika dibandingkan dengan negara di ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Selain mendistribusikan dan menjual produk lebih cepat, peran insurtech yang memanfaatkan AI, big data, blockhain dapat mempermudah proses underwriting, harga dan sasaran produk lebih tepat, serta klaim lebih mudah.

Kecerdasan buatan (AI) digunakan untuk membantu proses underwriting sehingga mempengaruhi desain produk asuransi yang telah dianalisis menggunakan big data. Sementara blockhain dapat digunakan untuk otomatisasi klaim.

"Secara lengkap akan menghadirkan efisiensi, ketika perusahaan asuransi dalam penanganan klaim yang secara tradisional melibatkan SDM yang tidak sedikit," pungkasnya.

Baca juga: Franchise Kebab Turki Baba Rafi: Syarat, Fasilitas, hingga Modal Awalnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com