Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bernie Madoff, Penjahat Skema Ponzi Terbesar yang Meninggal di Penjara

Kompas.com - 16/04/2021, 18:36 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber Time

NEW YORK, KOMPAS.com - Pelaku penipuan investasi dengan skema ponzi terbesar sepanjang sejarah, Bernard L. Madoff meninggal pada Rabu (14/4/2021) lalu.

Pria yang akrab disapa Bernie Madoff itu wafata pada usia 82 tahun, di penjara federal Butner, North Carolina, Amerika Serikat.

Madoff tutup usia ketika tengah menjalani hukuman 150 tahun di penjara, setelah pada 2009 lalu mengaku telah menipu investor dengan skema ponzi. Meskipun belum dipastikan penyebab kematiannya, Madoff diketahui menderita penyakit ginjal kronis.

Baca juga: Skema Ponzi Dominasi Investasi Bodong di Indonesia

Pria kelahiran Queens, New York itu dijatuhi hukuman oleh dewan juri pada 2009 setelah disebut merugikan kliennya dengan skema ponzi sebesar 65 miliar dollar AS.

Dilansir dari Time, Jumat (16/4/2021), Madoff merupakan seorang lulusan Hostra University, dengan studi ilmu politik. Setelah lulus, Ia pun mengambil kelas singkat tentang hukum

Bermodal pengetahuan dan uang yang didapat dari pekerjaanya sebagai penjaga pantai, Madoff mendirikan perusahaan bernama Bernard L Madoff Investment Securities LCC pada 1960. Perusahaan itu mampu menarik minat orang-orang kaya untuk menempatkan dana investasinya.

Semula, Madoff berhasil membuat reputasi baik dengan membayarkan keuntungan kepada para kliennya. Ini dilakukan Madoff dengan cara memberikan keuntungan kepada klien dari dana setoran klien lainnya, atau lebih dikenal dengan skema ponzi.

Namun ketika terjadinya krisis ekonomi di AS pada 2008, modus penipuan investasi tersebut mulai terkuak. Para klien Madoff yang terdampak krisis meminta agar dananya dikembalikan.

Baca juga: Pemilik Skema Ponzi Terbesar di China Dihukum Penjara Seumur Hidup

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com