Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Wilayah Ini, Harga Cabai, Bawang, Daging Sapi, Ayam, dan Telur Mulai Naik

Kompas.com - 17/04/2021, 20:00 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pantauan pada seluruh kantor wilayah KPPU yang bertempat di Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar, terhadap bahan pokok seperti, beras, gula, minyak goreng, daging, telur, garam, cabe, dan bawang.

Dari hasil pantauan, memasuki bulan Ramadhan, beberapa komoditas pokok seperti cabai, bawang, daging sapi, ayan dan telur mulai naik.

Deputi bidang Kajian dan Advokasi, Sekretariat KPPU Taufik Ariyanto, mengatakan, berdasarkan pemantauan KPPU, di enam wilayah terjadi rata-rata kenaikan harga bahan pokok secara nasional.

Baca juga: Ini Penyebab Naiknya Harga Bahan Pokok Menurut KPPU

Namun, berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 1999, KPPU berkewajiban dalam mencegah potensi pelanggaran khususnya dalam distribusi pangan.

“Kenaikan harga bahan pokok secara nasional, masih relatif stabil pada triwulan pertama 2021. Kenaikan dua komoditas, yakni daging ayam dan cabai terjadi di hampir semua wilayah, dengan besaran berkisar antara 10 persen hingga 30 persen,” kata Taufik dalam siaran pers, Sabtu (17/4/2021).

Taufik menilai, kenaikan tersebut lebih disebabkan oleh faktor di luar persaingan, yakni faktor cuaca (iklim musiman) terkait masa panen, kendala pasokan terkait logistik, dan faktor jalur distribusi yang panjang.

Sebagai informasi, untuk wilayah I (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Riau, dan Kep. Riau) harga daging sapi, cabai, bawang naik rata-rata 16 persen.

Baca juga: Ramadhan, Mendag Lutfi: Harga Bahan Pokok Stabil!

Namun, di wilayah II (Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung) harga cabai, bawang, daging ayam, telur relatif stabil.

Untuk wilayah III (Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta) harga daging ayam, telur ayam, daging sapi mengalami kenaikan rata-rata antara 10 persen hingga 15 persen.

Sementara wilayah IV (Jawa Timur, JawaTengah, DI Yogyakarta, Bali, NTT, dan NTB) harga daging ayam naik rata-rata menekati 30 persen.

Wilayah V (Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara) harga cabai naik rata-rata mendekati 20 persen.

Wilayah VI (Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat) harga bawang, daging ayam, telur naik rata-rata antara 11 persen – 25 persen.

Baca juga: KPPU: Harga Telur hingga Daging Ayam Naik di Hampir Semua Provinsi

Taufik menegaskan, ia terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999, khususnya selama bulan Ramadhan dan di sektor pangan.

“Kami berharap dukungan setiap pihak untuk melaporkan ke KPPU jika terdapat pelanggaran persaingan usaha di berbagai komoditas bahan pokok tersebut,” jelas Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com