JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pantauan pada seluruh kantor wilayah KPPU yang bertempat di Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar, terhadap bahan pokok seperti, beras, gula, minyak goreng, daging, telur, garam, cabe, dan bawang.
Dari hasil pantauan, memasuki bulan Ramadhan, beberapa komoditas pokok seperti cabai, bawang, daging sapi, ayan dan telur mulai naik.
Deputi bidang Kajian dan Advokasi, Sekretariat KPPU Taufik Ariyanto, mengatakan, berdasarkan pemantauan KPPU, di enam wilayah terjadi rata-rata kenaikan harga bahan pokok secara nasional.
Baca juga: Ini Penyebab Naiknya Harga Bahan Pokok Menurut KPPU
Namun, berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 1999, KPPU berkewajiban dalam mencegah potensi pelanggaran khususnya dalam distribusi pangan.
“Kenaikan harga bahan pokok secara nasional, masih relatif stabil pada triwulan pertama 2021. Kenaikan dua komoditas, yakni daging ayam dan cabai terjadi di hampir semua wilayah, dengan besaran berkisar antara 10 persen hingga 30 persen,” kata Taufik dalam siaran pers, Sabtu (17/4/2021).
Taufik menilai, kenaikan tersebut lebih disebabkan oleh faktor di luar persaingan, yakni faktor cuaca (iklim musiman) terkait masa panen, kendala pasokan terkait logistik, dan faktor jalur distribusi yang panjang.
Sebagai informasi, untuk wilayah I (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Riau, dan Kep. Riau) harga daging sapi, cabai, bawang naik rata-rata 16 persen.
Baca juga: Ramadhan, Mendag Lutfi: Harga Bahan Pokok Stabil!
Namun, di wilayah II (Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung) harga cabai, bawang, daging ayam, telur relatif stabil.
Untuk wilayah III (Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta) harga daging ayam, telur ayam, daging sapi mengalami kenaikan rata-rata antara 10 persen hingga 15 persen.
Sementara wilayah IV (Jawa Timur, JawaTengah, DI Yogyakarta, Bali, NTT, dan NTB) harga daging ayam naik rata-rata menekati 30 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.