Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KURASI KOMPASIANA] Mengapa Perempuan Mesti Merdeka atas Tubuhnya?

Kompas.com - 21/04/2021, 12:12 WIB
Harry Rhamdhani

Penulis

KOMPASIANA---Perempuan Indonesia mesti bisa menjalankan peran mereka sebagai perempuan seutuhnya, termasuk merdeka atas kesehatan dirinya.

Kita tahu, akses pelayanan kesehatan bagi perempuan juga belum merata, sehingga banyak perempuan khususnya di daerah sulit memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

Untuk itulah, paling tidak, perempuan sudah bisa mengenali hak-hak kesehatan pada dalam dirinya.

Kemudian, perempuan juga bebas menentukan pilihan terhadap tubuh mereka, barulah setelah itu bisa menginspirasi perempuan lainnya.

Oleh karena itulah pada kelompok perempuan masih ada beberapa masalah kesehatan yang khas dan menjadi PR dari waktu ke waktu. Sudah siapkah kita?

1. Period Poverty, Sulitnya Akses Produk dan Pengetahuan Menstruasi di Indonesia

Period poverty atau kemiskinan menstruasi adalah kesulitan akses perempuan dan anak perempuan untuk mendapatkan produk kebutuhan menstruasi yang aman dan higenis serta akses pengetahuan mengenai menstruasi.

Penyebabnya terbanyak disebabkan oleh permasalahan ekonomi dan juga stigma masyarakat mengenai menstruasi.

Kompasianer eniffer Gracellia menjelaskan, yang dimaksud dengan produk kebutuhan menstruasi bukan hanya pembalut atau tampon, tapi obat pereda nyeri seperti parasetamol atau ibuprofen serta pakaian dalam.

"Period poverty akan lebih parah dirasakan oleh perempuan yang tinggal di daerah konflik atau zona perang, daerah pasca-bencana dan juga perempuan penyandang disabilitas," tulisnya.

Period poverty, lanjutnya, juga bukan hanya mengenai sulitnya akses terhadap produk kebutuhan menstruasi karena permasalahan ekonomi, namun juga akses yang terbatas. (Baca selengkapnya)

2. Paradoks Perkawinan Anak di Bawah Umur Saat Pandemi

Di dalam hukum perdata, perkawinan merupakan salah satu bentuk dari perikatan atau perjanjian. Perjanjian sejatinya dibuat minimal oleh dua orang.

Agar perjanjian tersebut dianggap sah secara hukum, maka harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya cakap. Cakap adalah orang-orang yang mampu melakukan perbuatan hukum.

Anak-anak masuk ke dalam kategori tidak cakap. Itu sebabnya, menurut Kompasianer Dani Ramdani dalam syarat perkawinan ada pembatasan umur yang harus dipenuhi guna memenuhi unsur cakap tadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com