Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

May Day, Buruh Bakal Datangi Istana dan Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 27/04/2021, 14:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengklaim ada 50.000 buruh yang akan melakukan aksi Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung pada 1 Mei 2021.

Aksi ini akan dipusatkan di Istana Kepresidenan dan Mahkamah Konstitusi.

Said Iqbal mengatakan, ada dua isu utama yang diusung dalam May Day tahun ini. Pertama adalah membatalkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Yang kedua adalah pemberlakuan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).

Baca juga: KSPI Minta Pengawasan Pembayaran THR 2021 Mengacu ke PP

Selain buruh, KSPI juga melibatkan gerakan mahasiswa seperti BEM yang ada di kampus-kampus ternama serta KAMMI terkait dengan aksi May Day. Saat May Day nanti, Mahasiswa dan buruh akan bersatu dan turun jalan bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap Omibus Law.

"Karena masalah Omnibus Law bukan hanya masalah kami yang saat ini sedang bekerja. Tetapi juga generasi muda yang nanti akan memasuki pasar kerja," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021).

Saat ini, KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kepada Mahkamah Konstitusi, buruh meminta agar aksi penolakan mereka terhadap Omnibus Law didengarkan.

"Bagi kami, Undang-undang Cipta Kerja menghilangkan kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial," ujarnya.

Baca juga: Kepada Investor, Luhut "Jualan" Kondisi Ekonomi RI, Omnibus Law, hingga Energi Baru Terbarukan

Ia juga menegaskan, apabila UMSK tidak diterapkan maka akan terjadi penurunan daya beli buruh yang signifikan. Begitu pun dengan tidak adanya jaminan sosial.

Keberadaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dinilai belum mampu memberikan proteksi kepada buruh yang kehilangan pekerjaan.

Selain buruh kontrak dan outsourcing akan sulit mengakses JKP, dana JKP juga menurut Said, akan diambil dari dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sehingga ke depan dikhawatirkan akan terjadi gagal bayar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com