Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Ida Ingatkan Pekerja Tetap Disiplin Prokes Meski Sudah Divaksinasi

Kompas.com - 04/05/2021, 19:44 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan para pekerja dan buruh agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan masyarakat maupun di tempat kerja usai divaksinasi.

“Hal itu karena, dalam sepekan terakhir ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah melonjak. Dampaknya pun bisa memperlambat pemulihan ekonomi,” ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Pernyataan tersebut Ida sampaikan setelah mengadakan program vaksinasi kepada 1000 pekerja dan buruh melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa.

Program vaksinasi tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2021.

Baca juga: Gebrak: Buruh Terima Ancaman Jauh Sebelum Pelaksanaan Aksi May Day

Menaker Ida mengatakan, program vaksinasi merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Tak hanya itu, kata dia, program tersebut guna memberi perlindungan kesehatan, keselamatan, dan keamanan kepada seluruh pihak. Utamanya, para pekerja dan buruh agar dapat bekerja dan beraktivitas secara normal.

“Program ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan para pekerja dan buruh, sehingga dapat bekerja dengan baik,” ucap Ida.

Terkait pertumbuhan ekonomi, Ida mengaku, pemerintah tetap optimis perekonomian Indonesia pada 2021 akan kembali ke zona positif, yaitu di kisaran 4,5 persen hingga 5,3 persen.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Perekonomian Indonesia Mampu Tumbuh 7 Persen, ini Alasannya

Guna mewujudkan hal itu, pemerintah melalui Kemnaker sudah dan sedang meluncurkan berbagai program pengungkit ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh.

Adapun program tersebut, di antaranya melalui subsidi gaji atau upah, Kartu Prakerja, bantuan produktif usaha mikro, padat karya, pelatihan vokasi, pemagangan di industri, dan pelatihan peningkatan produktivitas,

“Kemudian ada program sertifikasi kompetensi, pelatihan wirausaha baru, inkubasi bisnis, penempatan tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri, serta gerakan pekerja sehat,” imbuh Ida.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kebijakan berikutnya adalah pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada para pekerja dan buruh.

Baca juga: Menaker Ida Sebut 18 Perusahaan di Jateng Diadukan Karyawan soal THR

Hal tersebut bertujuan untuk menggerakan konsumsi masyarakat supaya berdampak baik bagi kinerja perusahaan.

Pentingnya proses vaksinasi Covid-19

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, peran kementerian dan lembaga sangat penting dalam mempercepat proses vaksinasi Covid-19.

Ia menyatakan Kemenkes menargetkan 181,5 juta rakyat Indonesia di atas usia 18 tahun harus sudah divaksin pada 2021.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com