JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan praktik investasi ilegal terus bermunculan meskipun Satgas Waspada Investasi (SWI) secara rutin telah melakukan pemblokiran atau penghentian operasional.
Sepanjang bulan April 2021, SWI kembali menemukan 26 kegiatan investasi tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Penawaran investasi ilegal ini masih tetap muncul di masyarakat. Menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban,” kata Ketua SWI Tongam Lumban Tobing dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Pilih Investasi yang Pasti dengan Reksadana Pendapatan Tetap
Tongam mengatakan, pihaknya selalu berusaha mengingatkan masyarakat agar sebelum mencoba berinvestasi harus memahami legalitas atau izin dari perusahaan itu dan melihat logika dari penawaran keuntungan yang ditawarkan sesuai dengan nilai yang wajar.
“Terlebih lagi menjelang Lebaran ini masyarakat mendapatkan THR sehingga diharapkan tidak menempatkan dana THR tersebut pada penawaran-penawaran investasi ilegal,” katanya.
Menurut Tongam, saat ini juga ada beberapa entitas yang mengaku bahwa perizinan atau legalitasnya clear and clean dari SWI OJK.
“Kami tegaskan bahwa Satgas Waspada Investasi tidak ada kaitannya dengan pengurusan perizinan atau legalitas kegiatan usaha. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak ikut kegiatan perusahaan yang membawa-bawa nama Satgas Waspada Investasi dalam pemasarannya,” tuturnya.
Baca juga: 5 Tips Investasi Emas untuk Investor Pemula
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.