Sepanjang bulan April 2021, SWI kembali menemukan 26 kegiatan investasi tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Penawaran investasi ilegal ini masih tetap muncul di masyarakat. Menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban,” kata Ketua SWI Tongam Lumban Tobing dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).
Tongam mengatakan, pihaknya selalu berusaha mengingatkan masyarakat agar sebelum mencoba berinvestasi harus memahami legalitas atau izin dari perusahaan itu dan melihat logika dari penawaran keuntungan yang ditawarkan sesuai dengan nilai yang wajar.
“Terlebih lagi menjelang Lebaran ini masyarakat mendapatkan THR sehingga diharapkan tidak menempatkan dana THR tersebut pada penawaran-penawaran investasi ilegal,” katanya.
Menurut Tongam, saat ini juga ada beberapa entitas yang mengaku bahwa perizinan atau legalitasnya clear and clean dari SWI OJK.
“Kami tegaskan bahwa Satgas Waspada Investasi tidak ada kaitannya dengan pengurusan perizinan atau legalitas kegiatan usaha. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak ikut kegiatan perusahaan yang membawa-bawa nama Satgas Waspada Investasi dalam pemasarannya,” tuturnya.
Dari 26 entitas investasi ilegal yang ditemukan pada April, di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut:
- 11 money game
- 3 investasi cryptocurrency tanpa izin
- 1 penyelenggara sistem pembayaran tanpa izin
- 2 penyelenggara pembiayaan tanpa izin
- 9 kegiatan lainnya
Adapun 26 entitas ilegal yang diblokir oleh SWI adalah sebagai berikut :
1. Lucky Best Coin (LBC)
2. GBHub Chain
3. Raja Coin
4. PT Trijaya Tirto Marto
5. PT Tanam Uang Indonesia
6. PT Medussa Multi Business Center
7. Kitabisa Saling Jaga Sesama (https://salingjaga.kitabisa.com/)
8. PT Pay Earn Indonesia (convertCASH)
9. Koperasi Tabung Haji Umroh
10. Creative Trading System
11. Auto Trade Gold 4.0
12. Investasi Titip Dana Amanah
13. Magnipay – h5.Magnipay.com
14. BWTRADE – PT Semut Hitam Nusantara
15. PT Bintang Maha Wijaya
16. Trader Sukses Indonesia
17. Trader King Pro
18. Batu Vulkanik
19. XBIT (Mining Crypto)
20. https://thelikey.org
21. PT Dana Oil Konsorsium
22. Investasi Saham NSI
23. ARA HUNTER P
24. HJ Invesment oleh grup telegram @angara_syahputra, @erik_chandra
25. Syndication Group of Investors and Invesment Banks
26. PT Saham Bibit Reksadana, PT Bibit Saham Reksadana, dan PT Bibit Tumbuh Bersama Reksadana
https://money.kompas.com/read/2021/05/05/112558626/investasi-bodong-marak-jelang-lebaran-ini-daftar-26-entitasnya