Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Saya Harap K/L Koordinasi untuk Revisi UU Wakaf

Kompas.com - 07/05/2021, 14:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap kementerian/lembaga (K/L) mampu berkoordinasi dengan KNEKS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) merevisi UU Wakaf.

Pasalnya, UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf sudah berjalan lebih dari 15 tahun, sehingga harus diperbarui agar sesuai dengan perkembangan saat ini.

"Untuk itu saya berharap upaya harmonisasi Kelembagaan dan revisi peraturan perundang-undangan wakaf dapat dilaksanakan melalui koordinasi antar K/L, KNEKS, dan BWI dalam rangka mengakselerasi merevisi UU wakaf tersebut," kata Ma'ruf dalam Webinar Nasional Wakaf, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: BI: Jadi Pilar Penting Ekonomi, Wakaf Perlu Diperluas ke Proyek Komersial

Wapres menyebutkan, saat ini instrumen wakaf sudah mengalami perluasan, salah satu contohnya adalah produk Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) yang diinisiasi pemerintah.

Produk ini merupakan produk pembiayaan keuangan komersial (sukuk) yang disatukan dengan wakaf tunai berbasis keuangan sosial.

Di sisi lain, pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kesadaran berwakaf, pengelolaan, maupun pelaporan pemanfaatan wakaf dirasa perlu sehingga transparansi pengeloloaan dan kredibilitas meningkat.

"Sesuai perkembangan ekonomi, teknologi berbasis digital saat ini dan keragaman bentuk harta wakaf dirasakan perlu melakukan penyesuaian terhadap UU, sehingga dapat mengakomodasi tuntutan berbagai perkembangan, termasuk dalam hal kelembagaannya," ucap Ma'ruf.

Selain itu, Ma'ruf menilai perlu dikembangkan tata kelola wakaf yang baik (good waqf governance) untuk membangun kepercayaan publik.

Caranya melalui implementasi wakaf core principle yang mencakup transparansi dan akuntabilitas pengawasan. Pengembangan e-service dan wakaf berbasis elektronik pun perlu dilanjutkan.

"Saya berharap ke depan, wakaf core principle dapat diimplementasikan lebih baik agar tata kelola lembaga nadzir meningkat, pengelolaan harta wakaf dan penyalurannya semakin tepat sasaran," pungkas Ma'ruf.

Baca juga: 4 Tantangan Kembangkan Wakaf Menurut Wapres Maruf Amin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com