Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Targetkan Holywings Punya 100 Outlet dan IPO di Bursa

Kompas.com - 07/05/2021, 18:47 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani telah menandatangani akta peralihan saham Holywings, hari ini Jumat (7/5/2021). Dengan demikian keduanya menjadi pemilik usaha Holywings.

Bahkan, mereka berdua menargetkan Holywings bisa tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah memiliki outlet hingga 100 unit.

"Mudah-mudahan kalau sukses, nanti menjadi go public jual beli saham di bursa. Itu targetnya begitu. Kalau sudah mencapai 100 outlet, kemungkinan besar untuk jual saham di bursa," kata Hotman di Tangerang, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Mengenal Holywings, Bar-Resto yang Dilirik Hotman Paris dan Nikita Mirzani

Dalam kesempatan itu, Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya menargetkan pada tahun ini, akan merampungkan 50 unit pembangunan outlet usaha yang bergerak di food and beverage (F&B) tersebut.

Pembangunan outlet tersebut tersebar di seluruh nusantara. Hingga kini, Holywing baru mengoperasionalkan 30 outletnya. Sebanyak 10 outlet ada di Jakarta.

"Tahun ini, kalau bisa kita mau buka target 50 selesai. Karena proyek di tahun ini masih dalam tahap pembangunan. Sekarang yang sudah buka ada 30, yang masih dalam tahap pembangunan dan bisa sampai akhir tahun 50an," sebutnya.

Tak lama lagi, lanjut Ivan, akan meresmikan ekspansi usaha Holywings di kawasan Gatot Soebroto Jakarta dan Bali.

Sebagaimana diketahui, Hotman Paris dan Nikita Mirzani telah memutuskan untuk menjadi pemegang saham di Holywings.

Baca juga: Perdana Melantai di Bursa, Saham Perusahaan Wulan Guritno Ditawarkan Mulai Rp 100

Penandatanganan dilakukan di Holywings The Breeze BSD City Unit Waterfront, Tangerang, Banten. Didampingi pengurus akta notaris peralihan saham yakni Stefanie Hartanto.

"Hari ini sudah ditandatangani akta jual beli saham, di mana Hotman Paris dan Nikita resmi menjadi pemegang saham dari Holywings," ucap Hotman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com