Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Aktivitas Industri, Kemenperin Ingin Arus Logistik Lancar

Kompas.com - 10/05/2021, 18:24 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus menjaga aktivitas sektor industri manufaktur agar tetap berproduksi sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah masa pandemi Covid-19.

Berbagai kebijakan telah diterbitkan, antara lain penerapan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI), dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

“Industri merupakan motor penggerak bagi perekonomian Indonesia. Produktivitasnya akan terus dipacu untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor sehingga mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui siaran resminya, dikutip Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Industri Reksa Dana Diyakini Masih Tumbuh Positif di 2021, Ini Alasannya

Di samping itu, Kemenperin juga mendorong kegiatan sektor industri dapat berjalan lancar, termasuk dalam aspek arus logistiknya.

Hal ini untuk mengantisipasi dampak penyekatan sejumlah jalan akibat peniadaan mudik tahun ini sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai peyebaran Covid-19.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S A Cahyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan asosiasi industri agar dapat menghindari dan meminimalkan kemacetan.

"Sehingga dengan dengan koordinasi tersebut aliran logistik sektor industri berjalan baik dan tidak menghambat perjalanan pekerja menuju beberapa kawasan industri,” kata dia.

Eko menyebutkan, sejumlah usulan yang disampaikan Kemenperin, antara lain dilakukannya penyaringan pemeriksaan atau pemisahan jalur kendaraan umum dan pengangkut logistik.

Baca juga: Kemenperin Sebut Target Pembangunan 3 Kawasan Industri Halal Sudah Tercapai

Berikutnya, untuk truk pengangkut logistik dan bis pekerja, dapat dikecualikan dalam pemeriksaan dokumen.

“Kami juga memberikan opsi untuk memindahkan lokasi penyekatan untuk lebih mundur ke wilayah Cikampek atau perbatasan Karawang dan Purwakarta,” ungkap dia.

Sebab, pada 6 Mei lalu, penyekatan di KM 31 dan KM 47 ruas tol Jakarta-Cikampek membuat kemacetan yang cukup panjang.

Di samping itu, dalam upaya meningkatkan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan industri, Kemenperin mendorong setiap industri untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta aktif melaporkan IOMKI.

“Pengelola kawasan industri didorong untuk mengingatkan tenant di dalamnya agar lebih rajin dalam melaporkan IOMKI dan mengawasi pelaksanaan larangan mudik bagi pekerja di lingkungan kawasan industri,” papar Eko.

Baca juga: Lindungi Konsumen dan Industri, Kemenperin Dorong Penerapan SNI untuk Perhiasan

Bahkan, Kemenperin akan melakukan monitoring penyekatan jalan hingga 18 Mei 2021 melalui laporan dari pengelola kawasan industri.

"Pengelola kawasan industri melaporkan keadaan di lokasi penyekatan secara langsung melalui format pelaporan yang telah disusun,” imbuh dia.

Selain itu, Kemenperin juga mendorong program vaksinasi Gotong Royong yang akan dilaksanakan pada pertengahan Mei 2021, sehingga perlu dipastikan setiap pekerja industri dalam kondisi sehat terutama setelah Lebaran.

“Dimohon peran para pengelola kawasan industri untuk mewaspadai potensi Covid-19 dari arus balik serta persiapan jika dilakukan penyekatan yang sama untuk arus balik mudik,” tegas Eko.

Dirjen KPAII optimistis apabila langkah-langkah tersebut dijalankan dengan baik, kinerja industri yang kini tengah bangkit dapat terjaga dan diharapkan bisa lebih meningkat.

Baca juga: Holding BUMN Pertahanan Akan Dibentuk, PT Len Industri Bentuk 7 PMO

Sebab, aktivitas sektor industri selama ini memberikan efek yang luas bagi perekonomian nasional, di antaranya adalah penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com