JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan setidaknya ada tiga kawasan industri halal yang akan beroperasional yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada tahun 2020-2024.
Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito mengatakan, sejauh ini target tersebut sudah tercapai.
"Dalam 5 tahun akan ada 3 kawasan industri halal yang akan beroperasional yang ditetapkan dalam RPJMN. Alhamdullillah tahun ini sudah tercapai," ujarnya saat diskusi media yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Lindungi Konsumen dan Industri, Kemenperin Dorong Penerapan SNI untuk Perhiasan
Warsito menilai fenomena pembangunan kawasan industri halal terjadi setelah keluarnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.
"Ini juga menjadi concern pimpinan, bahwasanya ini menjadi momentum yang baik untuk kita mendorong pembangunan kawasan industri tematik. Tujuannya adalah memenangkan investasi," ungkapnya.
Di samping itu Warsito juga menilai momentum ini sangat baik dimanfaatkan untuk mendorong tematik-tematik lainnya yang menggunakan peluang investasi khususnya di bidang makanan, minuman, farmasi, komestik hingga produk fesyen.
"Tujuannya adalah memenangkan investasi, ini juga menjadi concern pimpinan bahwasanya ini menjadi momentum yang baik untuk kita dorong dalam pembangunan kawasan industri tematik," ungkapnya.
Baca juga: Pandemi yang Mengubah Arah Industri Penerbangan Global
Sejauh ini ada tiga kawasan industri halal diantaranya adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo yang berada di Jawa Timur, serta kawasan industri halal Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.