Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membagi Biaya Pernikahan dengan Pasangan, Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 08/05/2021, 04:05 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernikahan adalah peristiwa besar dalam hidup manusia. Banyak yang ingin merayakannya agar bisa menjadi kenangan indah sekali seumur hidup.

Namun, seringkali masalah finansial menjadi pemicu perbedaan pendapat bahkan tak jarang juga menjadi penghambat.

Ada budaya yang membiasakan biaya pernikahan untuk ditanggung lebih besar oleh calon pengantin pria dan ada juga pengantin wanita hanya menambah atau menutupi kekurangannya.'

Baca juga: Bujet Terbatas, Ini 8 Cara Memangkas Biaya Pernikahan

Lantas, bolehkah calon pengantin membagi beban biaya pernikahan?

Mengutip dari siapnikah.org, Sabtu (8/5/2021), berikut adalah penjelasannya.

Sebenarnya sah-sah saja ketika kamu ingin membagi biaya pernikahan, asal kuncinya adalah semua harus didiskusikan di depan.

Hitung Biaya Kebutuhan

Untuk mengetahui berapa kebutuhan biaya pernikahan yang perlu kamu kumpulkan, mulailah untuk menyusun perencanaan. Mulai dari kamu ingin menikah di rumah atau di gedung, mengundang berapa orang, konsep acara seperti apa, dan lain sebagainya.

Besar kecilnya biaya akan sangat relatif bergantung pada seperti apa konsep seremoni pernikahan yang kamu inginkan, di mana resepsi digelar, berapa orang yang ingin kamu undang, dan lain sebagainya.

Dari sana kamu akan mengetahui berapa perkiraan biaya yang dibutuhkan sehingga bisa memulai menabung sesegera mungkin. Karena tidak ada standar angka berapa besar tabungan yang dibutuhkan untuk menikah.

Diskusi

Diskusikan dengan pasanganmu tentang biaya pernikahan yang kalian impikan. Di masa kini, berbagi biaya pernikahan adalah hal yang wajar. Kamu tak perlu malu untuk mengutarakannya.

Baca juga: 7 Langkah Menghemat Biaya Pernikahan

Diskusi ini juga bisa kamu manfaatkan untuk menilai kemampuan finansial calon pasangan. Mapan finansial dibutuhkan sebagai salah satu dimensi kesiapan nikah.

Sistem pembagian biaya dimulai dari pembicaraan antara kedua belah pihak, baik hanya antara si pengantin atau melibatkan kedua keluarga. Dalam diskusi ini, umumnya pihak pria akan menanyakan berapa uang hantaran yang diinginkan pihak wanita.

Setelah terjadi kesepakatan, pihak pria menyerahkan uang tersebut untuk kemudian digunakan pihak wanita membeli seluruh keperluan pernikahan.

Mengenai uang tersebut cukup atau berlebih, tergantung dari bagaimana pihak wanita memilih keperluan tersebut. Jika uang hantaran kurang, maka segala kekurangan ditutupi oleh pihak wanita.

Tidak ada bilangan pasti besaran biaya pernikahan yang harus ditanggung oleh masing-masing pihak.

Semua berdasarkan kesepakatan, dan pihak wanita hanya perlu mengelolanya sebijak mungkin agar tidak keluar uang terlalu banyak, atau malah tidak mengeluarkan uang sama sekali.

Baca juga: Tepatkah Mengajukan Utang untuk Mewujudkan Pesta Pernikahan?

Atau jika sistem tradisional ini terasa berat, sistem pembagian bisa diubah menjadi misalnya pengantin membayar untuk seluruh pernikahan, beban dibagi secara merata antara pasangan, keluarga pengantin wanita, dan keluarga pengantin pria, setiap keluarga mencakup biaya untuk jumlah tamu yang diundang, atau singkatnya dibagi 50-50.

Bisa juga disepakati di awal dengan presentase tertentu. Misalnya, 60-40 atau 70-30. Yang terpenting adalah komunikasi dan memahami kondisi keuangan masing-masing

Bagaimana kamu memutuskan untuk membagi biaya pernikahan, tergantung pada kondisi keuangan setiap keluarga, dan dari pengantin sendiri. Yang perlu ditekankan adalah ‘keadaannya’ – bukan kebiasaan atau tradisi yang mendikte siapa, membayar apa untuk pernikahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com