JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai tanggal 18 Mei hingga 31 Mei 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, cakupan PPKM yang diperpanjang ini tetap sama dengan PPKM sebelumnya, yakni di 30 provinsi.
"Penekanan pada evaluasi perkembangan kasus setelah Hari Raya (pascamudik) dan pengetatan 3T. Pada PPKM Mikro tahap ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi kasus Covid-19 pada masa peniadaan mudik dan pascamudik,” kata Airlangga dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Saham Netflix Merosot Seiring Pelonggaran Pembatasan Sosial
Airlangga menuturkan, pihaknya bakal melakukan monitoring hingga pascamudik.
Pasalnya, tingkat keterisian (bed occupancy ratio/BOR) di beberapa wilayah meningkat.
Mantan Menteri Perindustrian ini menyebut, peningkatan selaras dengan masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air.
“Sebagian besar provinsi di Sumatera mempunyai BOR tinggi, terutama tempat pemasukan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” sebut dia.
Baca juga: Pembatasan Jawa-Bali, Pengusaha: Restoran Bakal Makin Banyak Tutup
Airlangga mencatat, ada 7 provinsi yang mempunyai tingkat keterisian RS di atas 50 persen per 8 Mei 2021, di antaranya Sumatera Utara (63,4 persen), Riau (59,1 persen), Kep Riau (59,9 persen), Sumatera Selatan (56,6 persen), Jambi (56,2 persen), Lampung (50,8 persen), dan Kalimantan Barat (50,6 persen).
Sementara pemulangan PMI yang habis masa perjanjian kerjanya diprediksi mencapai 49.682 orang pada periode April-Mei 2021.
Hal ini, kata Airlangga, perlu diantisipasi penanganan kedatangannya, yaitu dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti karantina selama lima hari di daerah kedatangan dan dilakukan PCR-Test kepada masing-masing orang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.