Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Tegaskan Penerbangan Charter Dihentikan Selama Larangan Mudik

Kompas.com - 10/05/2021, 20:56 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah telah sepakat menyetop penerbangan charter dari luar negeri pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Hal itu berdasarkan keputusan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada hari ini, Senin (10/5/2021).

"Terkait penggunaan pesawat udara, sudah disetujui bahwa tidak ada penerbangan charter selama masa peniadaan mudik ini," ujar Budi Karya dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Lion Air Buka Penerbangan Charter

Adapun keputusan ini diambil selang beberapa hari setelah masuknya penerbangan charter rute Wuhan-Jakarta yang mengangkut Warga Negara Asing (WNA) asal China untuk kepentingan pekerjaan.

Budi Karya mengatakan, kebijakan larangan sementara penerbangan charter tersebut hanya berlaku selama masa peniadaan mudik. Sehingga dipastikan WNA yang ingin ke Indonesia untuk keperluan bekerja tetap bisa kedepannya.

"Jadi kalau ada tenaga-tenaga kerja (dari luar negeri), disarankan menunda perjalanan. Tetap bisa ke Indonesia tapi di tunda dulu," kata dia.

Selain persoalan penerbangan charter, dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa pemerintah siap mengakomodasi pekerja migran Indonesia dari Malaysia yang hendak pulang ke kampung halaman.

Kemenhub pun telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan armada laut dan bus di sejumlah titik, seperti dari Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur guna mengangkut para pekerja migran itu ke tempat tujuan akhir.

Baca juga: Penerbangan Reguler dari India ke Indonesia Dihentikan

"Kemenhub menyiapkan kapal-kapal dan juga bus untuk mengangkut ke tujuan akhir. Tadi sudah disepakati juga bahwa TNI dan Komandan Pangdam akan mengambil alih pengelolaan di dua titik, yaitu di Kepri dan Kalimantan Barat," pungkas Budi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com