Penerimaan pajak pada tahun 2020 terkontraksi 19,7 persen atau hanya mencapai Rp Rp 1.070 triliun dari target yang ditetapkan APBN Rp 1.198,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 89,3 persen dari target.
Artinya, kekurangan penerimaan pajak (shortfall) pada tahun 2020 ini mencapai Rp 128,8 triliun. Sementara pada tahun 2021 ini, penerimaan pajak diproyeksi mencapai Rp 1.229,6 triliun.
"Saya setuju soal tax, bagaimana bisa kita bicarakan mengenai pembayaran keringanan. Apakah kita ingin bikin lagi tax amnesty jilid dua, jilid tiga, dan bentuknya seperti apa," kata Suharso dalam acara Kompas 100 CEO Forum beberapa waktu lalu.
Baca juga: Setoran Pajak Pelanggan Netflix hingga Zoom Tembus Rp 1,89 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.