Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Vaksinasi Gotong Royong, dari Harga hingga Cara Mendaftarnya

Kompas.com - 20/05/2021, 07:24 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Tak hanya itu, Rosan juga mengatakan, program ini bersifat opsional dan tidak memiliki unsur paksaan.

Oleh sebab itu lanjut dia, semua perusahaan bebas untuk memilih mau mengikuti program ini atau tidak.

"Ini enggak ada paksaan, kalau mau ikut yang gratis silahkan, ingin ikut ringankan beban pemerintah juga silahkan. Karena kan vaksin ini bukan hanya sekali, mungkin setiap tahun bisa vaksin, selama dunia usaha punya kemampuan masa sih kita membebankan ke semua pemerintah," ungkapnya.

3. Animo perusahaan tinggi

Rosan juga mengatakan hingga sejauh ini tercatat ada sebanyak 22.736 perusahaan yang sudah melakukan registrasi.

Bahkan dia optimistis angka ini juga bisa meningkat lagi seiring banyaknya para perusahaan yang juga ikut mendaftar.

Baca juga: Bahaya Pinjam Uang ke Banyak Pinjol

4. UMKM juga ikut tertarik

Bahkan tak hanya para perusahaan. Sektor UMKM ternyata juga tertarik untuk bergabung dalam program ini.

Tercatat ada sebanyak 7.000 UMKM yang sudah mendaftar untuk mengikuti program ini.

"Kita melihat memang animo akan program ini meningkat yang melakukan pendaftaran. Dari UMKM pun melakukan registrasi ada mencapai 7.000 UMKM yang mendaftar,"katanya.

5. Cara Mendaftar

Dikutip dari situs resmi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) https://vaksin.kadin.id/ untuk mengikuti program vaksinasi mandiri, perusahaan bisa mendaftar pada lewat Kadin Indonesia.

Bagi perusahaan yang mau berpartisipasi membiayai pembelian vaksin untuk diberikan kepada karyawan dan keluarga karyawan dapat mengisi formulir pendataan program vaksinasi gotong royong ini, selambatnya 21 Mei 2021.

Selain itu, untuk melakukan pendaftaran program Vaksin Gotong Royong bisa melalui https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner untuk pendataan perusahaan yang hendak mengikuti program ini.

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Hotline Vaksinasi: Hotline 081296187177; Hotline 081296187277; Hotline 081282198977; Hotline 081219173177.

Baca juga: Soal Pembayaran THR Indomaret, Begini Langkah Kemenaker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com