Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bertemu Kadin NTT, Menteri Bahlil Sebut Target Perolehan Investasi Tahun Ini Rp 900 Triliun

Kompas.com - 23/05/2021, 11:02 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut target investasi di Indonesia di tahun 2021 yakni sebesar Rp 900 triliun.

Hal itu disampaikan Bahlil, saat bertemu dan bersilaturahmi dengan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Ballroom Hotel Aston Kupang, Sabtu (22/5/2021) malam.

Menurut Bahlil, untuk mencapai target tersebut, maka awalnya BKPM itu berdiri sendiri, akhirnya nomenklatur diubah dan digabung menjadi Kementerian Investasi dan BKPM. Sehingga kata dia, posisinya bukan sebagai eksekutor tapi juga regulator.

Baca juga: Kala Luhut Curhat Susahnya Cari Investasi 1 Miliar Dollar AS ke Indonesia

"Target itu atas perintah presiden, sehingga sebagai eksekutor dan juga regulator,  segera merumuskan sejumlah langkah komperhensif dan terukur untuk menyelesaikan investasi di daerah dalam rangka mendorong, realisasi pertumbuhan investasi Rp 900 triliun di tahun 2021," ujarnya.

Bahlil menyebut, investasi pada tahun 2020 lalu sebesar Rp 826 triliun atau melampaui target yang ditetapkan yakni Rp 817 triliun.

"Tahun 2020 lalu kita surplus, tetapi investasi di hulu migas dengan sektor keuangan itu terjadi kontraksi, sehingga kemudian tidak seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional kita," ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, jika pertumbuhan ekonomi Indonesia dipatok di atas 5 persen pada tahun 2021 harus ada investasi Rp 900 triliun maka pada tahun 2022 nanti, jika ekonomi Indonesia mau tumbuh enam persen, harus ada investasi sebesar Rp 1.200 triliun.

Karena itu kata Bahlil, butuh sinergi yang kuat antara pemerintah dan pengusaha dalam hal ini Kadin.

Baca juga: Bahlil Bicara Konglomerat Baru berkat Pabrik Kaca Terbesar ASEAN

Selain itu, dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang baru ini, sangat membantu, dalam hal mempermudah proses perizinan bagi investasi.

"Undang-Undang ini adalah sebuah solusi terhadap kerumitan dalam membuat izin di Indonesia, sehingga sekarang ini buat izin tidak lagi manual tetapi melalui Online Single Submission (OSS)," kata Bahlil.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+