Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kelolaan BPJamsostek Capai Rp 490 Triliun, Diinvestasikan di Mana Saja?

Kompas.com - 24/05/2021, 14:27 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini dikenal BPJamsostek mencatat dana kelolaan sudah mencapai Rp 490 triliun per April 2021. Dana ini diperkirakan akan terus bertambah kedepannya.

"Saat ini di posisi April tepatnya, dana yang kami kelola adalah Rp 490 triliun. Jadi kalau perhitungan kami, tidak lama lagi mendekati Rp 500 triliun, ini angka yang besar," ujar Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dalam acara penandatanganan kerja sama dengan INA di Plaza BPJamsostek, Senin (24/5/2021).

Secara rinci, porsi terbesar dari dana kelolaan BPJamsostek diinvestasikan ke surat utang negara dan korporasi mencapai 66 persen. Lalu investasi ke saham mencapai 13 persen, deposito mencapai 12 persen, reksadana mencapai 8 persen. serta investasi langsung sebesar 1 persen.

Baca juga: Ingat, PNS Wajib Update Data Kepegawaian Secara Mandiri

Ia mengatakan, porsi investasi langsung BPJamsostek memang saat ini masih sangat kecil. Padahal dalam ketentuan yang ada, BPJamsostek memiliki alokasi hingga 5 persen dari dana kelolaan untuk masuk ke investasi langsung.

Oleh sebab itu, Anggoro berupaya untuk kedepannya bisa meningkatkan porsi ke investasi langsung, salah satunya melalui kerja sama dengan Indonesia Investment Authority (INA).

"Kami punya instrumen investasi langsung tapi masih sedikit dan kami juga tidak ingin gegabah, kami harus bangun kapabilitas, dan sambil bangun kapabilitas tentu saja lakukan kolaborasi, ini cara kami juga untuk belajar nantinya," ucapnya.

Ia pun memastikan, dana para pekerja yang ada di BPJamsostek akan dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Menurutnya, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya dalam mengelola dana BPJamsostek.

"Ini yang jadi PR kami, bagaimana agar pada saatnya nanti pekerja memasuki hari tua atau pensiun mereka bisa mendapatkan manfaat yang maksimal dari dana yang kami kelola dengan hati-hati. Tata kelola yang baik jadi hal penting buat kami," kata Anggoro.

Baca juga: Meski Berlogo Link, Transaksi Kartu Debit di ATM Bank yang Bersangkutan Tetap Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com