Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penulis Tere Liye Keluhkan Buku Bajakan Dijual di E-commerce, Ini Komentar Lazada

Kompas.com - 25/05/2021, 09:08 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di sejumlah e-commerce masih ditemukan seller yang menjual produk-produk ilegal yang salah satunya adalah buku bajakan.

Hal ini pun membuat para penulis buku merasa cemas lantaran tidak adanya tindakan yang tepat yang dilakukan oleh pihak e-commerce untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual.

Misalnya saja Darwis atau lebih dikenal dengan nama pena Tere Liye melalui laman Facebook-nya menulis bahwa ditemukan ada beberapa seller atau toko yang menjual produk-produk buku ilegal alias bajakan di platform Lazada.

Baca juga: 5 Tips Praktis Mengembangkan Bisnis Kecil di E-commerce

"Apa susahnya sih kalian memahami ini? Kami minta toko bajakan itu di-take down seluruh tokonya, bukan kamu hapus per produk. Ini lucu, ada toko buku bajakan, ratusan produknya ILEGAL, yang kamu hapus cuma produk2. Besok2 itu toko bisa dengan mudah upload lagi produknya," tulisnya dalam unggahan tersebut, dikutip Kompas.com, Senin (24/5/2021).

Menanggapi hal tersebut Chief Customer Officer Lazada Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan, pihaknya sebagai salah satu platform e-commerce yang beroperasi di Indonesia telah menerapkan perlindungan hak kekayaan intelektual secara serius sesuai dengan ketentuan yang ada di Indonesia.

"Kami mewajibkan semua penjual untuk memastikan bahwa mereka tidak melanggar hak kekayaan intelektual (termasuk hak cipta) milik pihak ketiga mana pun pada saat berjualan di Lazada,"ungkap Ferry.

Oleh karena itu, lanjut dia, Lazada akan melakukan tindakan tegas bila terdapat penjual yang terbukti melanggar ketentuan tersebut sesuai dengan ketentuan berjualan yang telah disetujui oleh semua penjual di platform Lazada.

Baca juga: Bandara Kertajati Disarankan Jadi Hub E-Commerce Indonesia

"Selebihnya, kami juga telah menyediakan sarana khusus untuk setiap pelaporan dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual (termasuk hak cipta) dan kami memiliki prosedur untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang kami terima," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com