Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Sektor Usaha yang Penerimaan Pajaknya Mulai Positif

Kompas.com - 25/05/2021, 16:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemulihan ekonomi sangat dirasakan pada April lalu. Hal itu pun berdampak pada setoran pajak lima sektor usaha yang mulai masuk di zona positif.

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan pada April 2021 industri pengolahan tumbuh 7,63 persen year on year (yoy). Kemudian, sektor perdagangan tumbuh 16,51 persen yoy.

Lalu, sektor konstruksi dan real estat naik 1,59 persen yoy. Selanjutnya sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 2,41 persen yoy. Terakhir, sektor jasa perusahaan tumbuh tipis 0,82 persen yoy.

“Seluruh sektor setidaknya menunjukkan ada perbaikan pada bulan April, yang masih menurun pertambangan, jasa perusahaan sudah mulai tumbuh sedikit, tapi informasi teknologi malah justru mengalami penurunan,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Konferensi Pers Realisasi APBN April, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Program Vaksinasi Covid-19 RI Peringkat Ke-11 Dunia

Dalam catatannya, Menkeu menyampaikan perbaikan penerimaan pajak dari kelima sektor usaha tersebut terutama didukung oleh pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan tahunan. Selain itu, seiring dengan peningkatan impor serta permintaan dalam negeri yang mulai melonjak.

Peningkatan setoran PPh Badan Tahunan terutama terlihat pada industri pengolahan dan perdagangan. Sementara, pemulihan aktivitas ekonomi berdampak signifikan untuk sektor konstruksi dan real estat, transportasi dan pergudangan, dan jasa perusahaan.

Di sisi lain, tiga sektor usaha lainnya tercatat masih minus. Pertama, sektor jasa keuangan dan asuransi minus 0,34 persen yoy pada April lalu. Kedua, informasi dan komunikasi minus 1,73 persen yoy. Ketiga, sektor pertambangan kontraksi paling dalam yakni mencapai minus 7,53 persen.

Menkeu mengatakan kontraksi dalam yang masih dialami oleh sektor pertambangan dikarenakan adanya ketetapan pajak atau Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) yang tidak berulang. Makanya pada Maret 2021 tumbuh hingga 14,04 persen yoy, namun kembali kontraksi di bulan berikutnya.

Baca juga: Biaya dan Cara Daftar Nikah di KUA Secara Online, Berikut Alurnya

Kendati demikian, jika ditelisik sepanjang Januari-April 2021 hanya sektor perdagangan saja yang masih tumbuh positif sebesar 1,83 persen yoy. Sementara, enam sektor lainnya minus. Sedangkan untuk sektor informasi dan komunikasi stagnan.

Menkeu menegaskan, pandemi virus corona di tahun ini sudah dirasakan sejak awal Januari hingga April. Nah, tahun lalu dampak pandemi baru dirasakan pada akhir Maret. Dus, membuat penerimaan pajak secara akumulatif masih kontraksi 0,5 persen yoy dengan realisasi sebesar Rp 374,9 triliun pada Januari-April 2021.

Namun demikian, Bendahara Negara tersebut yakin dengan adanya pemulihan ekonomi yang melonjak pada awal kuartal I-2021, ke depan penerimaan utama negara tersebut akan terakselerasi tumbuh positif. Setali tiga uang mampu mencapai target yang ditetapkan pada akhir 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. (Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi)

Baca juga: BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen

Artikel ini tekah tayang di Kontan.co.id dengan jusul: Setoran pajak lima sektor usaha ini mulai positif terdongkrak pemulihan ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com